Heboh Dugaan Rekayasa Nilai PDSS, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Rapat dengan Kepsek dan Guru SMAN 5, Hasilnya

Heboh Dugaan Rekayasa Nilai PDSS, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Rapat dengan Kepsek dan Guru SMAN 5, Hasilnya

Saidirman Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di SMAN 5 Kota Bengkulu--

Heboh Dugaan Rekayasa Nilai PDSS, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Rapat dengan Kepsek dan Guru SMAN 5, Hasilnya

RAKYATBENTENG.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan yang menyedot perhatian publik di SMAN 5 Bengkulu, dugaan rekayasa nilai siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kadis Dikbud Prov Saidirman pada Jumat 1 Maret 2024 turun langsung ke sekolah yang beralamat di Jalan Cendana, Kota Bengkulu itu untuk meninjau sekaligus melakukan pertemuan dengan Kepsek dan guru setempat.

Hasilnya? melansir dari harianrakyatbengkulu.bacakoran.co, siswa yang diduga didongkrak nilainya dalam pengisian PDSS akhirnya dicoret.

Siswa bersangkutan sudah tidak lagi masuk dalam PDSS guna mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

"Saya melakukan rapat bersama kepala sekolah dan dewan guru di SMAN 5 Kota Bengkulu terkait dengan permasalahan penerimaan SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, red) melalui aplikasi PDSS," terang Saidirman

BACA JUGA:Siap-Siap, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Dimulai 4 -17 Maret, Incar Pelanggaran Ini

Berdasarkan konfirmasi pihak sekolah, lebih lanjut Saidirman, dugaan rekayasa data PDSS tersebut terjadi karena kesalahan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah dalam melakukan penginputan data. 

Berdasarkan evaluasi yang sudah lakukan, langsung diambil tindakan dengan mencoret siswa bersangkutan, yang nilainya diduga didongkrak sehingga bisa berada di urutan 2 perangkingan di sekolah tersebut.

"Bukan saya tidak peduli tetapi saya tidak tahu awalnya seperti apa. Makanya saya datang ke sini, saya dapatkan datanya, saya mengambil tindakan yang bersangkutan dicoret dari PPDS," kata Saidirman.

Artinya, siswa bersangkutan tersebut tidak bisa lagi mengikuti SNPMB melalui jalur prestasi melalui PDSS.

 

"Jadi tidak ada lagi usulan itu, yang bersangkutan merugikan kawan di bawahnya. Jadi tidak ada lagi kesempatan untuk si A, si B. Ini sesuai dari aturan mainnya," tegas Saidirman.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: