Ramai Desakan Copot Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Pasca Dugaan Rekayasa Nilai PDSS Terbongkar, Gubernur Rohidin:
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--
Ramai Desakan Copot Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Pasca Dugaan Rekayasa Nilai PDSS Terbongkar, Gubernur Rohidin:
RAKYATBENTENG.COM - Pasca terbongkarnya praktik dugaan rekayasa nilai siswa/i pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu, desakan untuk mencopot Kepala Sekolah setempat cukup ramai. Pasalnya atas praktik tersebut bukan saja merugikan siswa namun juga dianggap mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu umumnya.
Melansir dari harianrakyatbengkulu.bacakoran.co Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan mendukung proses hukum atas laporan wali murid SMAN 5 Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu.
Menurut gubernur saat ini pemerintah betul-betul mengedepankan prestasi, kemudian integritas dan kejujuran para siswa.
BACA JUGA:Ormas Grashi Desak Gubernur Rohidin Copot Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu
BACA JUGA:Razia Besar-besaran Mulai 4 Maret 2024, Cek di Sini Pelanggaran yang Jadi Target
BACA JUGA:Cek di Sini 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029 Hasil Pleno KPU
BACA JUGA:2 Hari Berturut-turut Provinsi Bengkulu Diguncang Gempa Bumi, Cek Magnitudo dan Lokasinya di Sini
Ketika hak-hak prestasi siswa diduga dimanipulasi dan kemudian dihilangkan tentu hal itu sangat disayangkannya.
“Kalau memang hal ini betul terjadi (Rekayasa pengisian nilai PDSS, red), saya kira kita semua mendukung proses hukum itu ditegakkan. Agar pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, ini tentu harus mendapatkan sanksi yang adil dan setimpal,” tegas Gubernur Rohidin.
Gubernur lebih lanjut menyampaikan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman agar menindak lanjuti kasus yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut.
“Saya sudah memberikan arahan kepada beliau (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, red), agar melakukan investigasi khusus sejauh mana kedalaman kasus ini,” terang Gubernur.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: