Dipolisikan Wali Murid, Ini Penjelasan Mantan Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah
--
Dipolisikan Wali Murid, Ini Penjelasan Mantan Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah
RAKYATBENTENG.COM - SMAN 5 Kota Bengkulu sedang menjadi sorotan publik. Hal ini terkait laporan wali murid ke Polda Bengkulu yang tidak terima nilai raport anaknya diduga diubah. Selain membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, wali murid juga meminta agar Kepala SMAN 5, Eka Saputra dicopot dari jabatannya.
Lantas bagaimana respon Eka? dilansir dari rbtv.disway.id, Eka yang merupakan mantan Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah mengakui kesalahan yang terjadi.
“Kami mengakui kesalahan yang terjadi dan kami sudah menemui pihak keluarga dan menjelaskan kejadian yang sebetulnya,” katanya.
Menurutnya, pihak sekolah sudah berupaya untuk merubah dan mengembalikan nilai seperti semula.
BACA JUGA:Dapatkan Samsung S24 dengan Menukar Livin'poin Mandiri Anda, Simak Caranya di Sini
Namun dikarenakan sistem pada aplikasi PDSS sudah terkunci, sehingga pihak sekolah tidak dapat lagi melakukan perubahan.
“Kami sudah berusaha untuk memperbaiki lagi nilai tersebut, namun nilai itu tidak dapat diubah lagi karena aplikasi sudah terkunci,” ujar kepala sekolah.
Ditambahkan Eka, sekitar tiga data siswa yang terjadi human error yang ada di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu ini dan tidak dapat diubah. Selain itu dikatakan Eka, ada 56 sekolah se-Provinsi bengkulu yang terjadi human error.
“Sekitar 2 hingga 3 data nilai raport murid di SMA ini yang human error dan semuanya tidak dapat diubah karena aplikasi sudah terkunci. Selain SMA Negeri 5 Kota Bengkulu yang terjadi human error juga ada 55 SMA lainnya yang juga mengalami human error se-Provinsi Bengkulu,” tutup Eka.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: