Heboh Nilai Raport Murid Diduga Diubah Berujung Laporan ke Polda, Kadis Dikbud Bengkulu Panggil Kepala SMAN 5

Heboh Nilai Raport Murid Diduga Diubah Berujung Laporan ke Polda, Kadis Dikbud Bengkulu Panggil Kepala SMAN 5

--

Heboh Nilai Raport Murid Diduga Diubah Berujung Laporan ke Polda, Kadis Dikbud Bengkulu Panggil Kepala SMAN 5

RAKYATBENTENG.COM - Heboh kasus yang mendera SMAN 5 Bengkulu hingga berujung pelaporan wali murid ke Polda Bengkulu langsung mendapat atensi dari Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman

Dihubungi wartawan pada Jumat 1 Maret 2024, Saidirman mengaku prihatin dan akan mengambil langkah dengan memanggil Kepala Sekolah, Eka Saputra.

"Ya kita akan konfirmasi dulu dengan kepsek yang bersangkutan (Eka Saputra, red) terkait kronologis kejadiannya seperti apa," kata Saidirman yang juga mantan Kadis Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Sebelumnya, kasus ini terungkap dari penelusuran yang dilakukan wali murid Marsal Abadi terhadap nilai anaknya. Yang mana seharusnya sang anak mendapat peringkat 3 namun justru di peringkat 4, sesuai dengan nilai rapor setelah diinput di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Di sisi lain ada murid yang nilainya diduga diubah sehingga murid tersebut menduduki peringkat 2 pada PDSS. Padahal sebelumnya ia berada di posisi ke 26, dan akibat perubahan nilai tersebut menggeser posisi yang berada pada peringkat kedua dan seterusnya.

BACA JUGA:Dipolisikan Wali Murid, Ini Penjelasan Mantan Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah

BACA JUGA:JANGAN LEWATKAN! Promo I Love JCO 2 Lusin Donat Rp113.000 Hanya Berlaku 5 Hari Saja Gaes, Catat Tanggalnya

“Dalam perubahan nilai ini mengakibatkan pergeseran perangkingan yang ada, termasuk dialami anak saya yang sebelumnya berada di peringkat ketiga dan saat ini menjadi keempat akibat dari perubahan nilai tersebut,” ungkapnya.

Marsal menyampaikan dugaan perubahan nilai ini diduga dilakukan mulai dari semester satu hingga semester lima siswa bersangkutan, yang terdiri dari beberapa mata pelajaran. 

Sehingga nilai pada pangkalan data sekolah siswa atau PDSS tidak sesuai dengan raport siswa tersebut. Selain itu, data yang ada di PDSS dengan data di nilai raport tidak sinkron.

“Nilai raport yang diubah ini mulai dari nilai raport semester satu hingga semester lima. Memang tidak semua nilai diubahnya, namun akibat dari perubahan tersebut membuat data di PDSS tidak sinkron dengan nilai yang berada di raport,” lanjutnya. 

Dari hitungan manual yang dilakukan menurut Marsal, nilai rata-rata siswi yang diduga diubah dari semester satu hingga semester lima itu, nilainya rata-ratanya 91,22 sehingga siswi tersebut berada di peringkat ke 26 pada PDSS.

“Dari perhitungan kami, anak tersebut seharusnya berada di peringkat ke-26 dengan perolehan nilai rata-rata 91,22,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: