Datang Kenakan Baju Orange, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tukar Rompi Pink ke Rutan

Datang Kenakan Baju Orange, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tukar Rompi Pink ke Rutan

dok__rakyatbenteng.disway.id--

Datang Kenakan Baju Orange, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tukar Rompi Pink ke Rutan

RAKYATBENTENG.COM - Mantan Kabid di Dinas Nakertrans Bengkulu Tengah dan juga pernah menjabat Sekretaris di Dinas Perkimtah berinisial EE harus menanggung akibat perbuatannya dengan menjalani masa tahanan di rutan Bengkulu selama 20 hari ke depan. EE ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan dana kompensasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam perpanjangan izin TKA tahun 2018-2019 pada Dinas Nakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah oleh penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah. 

EE datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah pada Rabu 21 Februari 2024 pagi dibawa oleh penyidik mengenakan baju orange dan kedua tangan terborgol untuk diserahterimakan dengan jaksa. 

BACA JUGA:AHY Resmi Jabat Menteri ATR/BPN, Gantikan Hadi Tjahjanto yang Dilantik Jadi Menko Polhukam

BACA JUGA:Kabar Gembira Buat Para ASN! Menkeu Sri Mulyani Kasih Bocoran THR dan Gaji ke-13 Dicairkan pada

Setelah selesai proses serah terima, EE tampak bertukar baju. Tak lagi berbaju orange, ia mengenakan rompi berwarna pink dengan garis hitam yang merupakan warna identitas pidana khusus kejaksaan. EE pun selanjutnya dibawa ke rutan dengan pengawalan petugas. 

 

"Hari ini tanggal Rabu 21 Februari 2024 Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kompensasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam perpanjangan izin TKA tahun 2018-2019 pada Dinas Nakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah. Kerugian yang timbul dalam perkara ini mencapai Rp1.671.211.200," terang Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H, M.H., melalui Kasi Intel Marjek Ravilo, S.H., di hadapan awak media.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: