Kabar Gembira Buat Para ASN! Menkeu Sri Mulyani Kasih Bocoran THR dan Gaji ke-13 Dicairkan pada

Kabar Gembira Buat Para ASN! Menkeu Sri Mulyani Kasih Bocoran THR dan Gaji ke-13 Dicairkan pada

Menkeu Sri Mulyani. (humas setkab dok?--

Kabar Gembira Buat Para ASN! Menkeu Sri Mulyani Kasih Bocoran THR dan Gaji ke-13 Dicairkan pada 

RAKYATBENTENG.COM - Informasi penting buat para ASN yang bertanya-tanya kapan THR dan gaji ke-13 tahun 2024 bakal dibayarkan. Pemerintah melakukan pembahasan mengenai kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat internal, Senin 19 Februari 2024, di Istana Negara, Jakarta dikutip dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Persiapan tersebut mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. 

BACA JUGA:Ini Sejumlah Dokumen yang Wajib Disiapkan Jelang Rekrutmen Bersama BUMN 2024

BACA JUGA:Logistik Pemilu Nginap di Depan Kantor Bawaslu Bakal ke DKPP, Ketua KPU Bengkulu Tengah Sulit Dihubungi

BACA JUGA:Waduh, 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas di Pemilu 2024, yang Sudah Disanksi Sebanyak

Menkeu menekankan, dimulainya persiapan dari sekarang adalah untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idulfitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Selain mengenai kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menkeu mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden dirinya juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.

“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT (bantuan langsung tunai), kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” demikian Menkeu.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: