Meski Berstatus Sitaan Kejaksaan, Sejumlah Penghuni Rumah di Perumahan Bengkulu Tengah Masih Bertahan

Meski Berstatus Sitaan Kejaksaan, Sejumlah Penghuni Rumah di Perumahan Bengkulu Tengah Masih Bertahan

Beginilah suasana komplek perumahan yang saat ini berstatus sitaan penyidik Kejari Bengkulu Tengah--

Meski Berstatus Sitaan Kejaksaan, Sejumlah Penghuni Rumah di Perumahan Bengkulu Tengah Masih Bertahan

RAKYATBENTENG.COM - Pupus sudah impian puluhan nasabah memiliki hunian pribadi yang layak memanfaatkan fasilitas kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN) Bengkulu melalui pihak developer perumahan PT. Asisya Catur Persada. Pasalnya rumah-rumah di Perumahan Cempaka Bentiring Permai berlokasi di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang diduga bermasalah dan kini berstatus sitaan.

Tak terbayangkan jika pada akhirnya rumah yang telah diurus administrasinya, dibayarkan uang muka dan bahkan sudah berjalan cicilan tersandung kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Jeritan Hati Nasabah BTN yang Rumahnya Disita Kejari Bengkulu Tengah, Berharap Uang Cicilan Dikembalikan

Sementara beberapa nasabah perumahan yang memilih pindah semenjak plang pengumuman penyitaan dipasang oleh penyidik, ada pula nasabah yang hingga kini masih bertahan. Alasannya lantaran tidak ada tempat tinggal lain. 

BACA JUGA:Wow! 7 Desa di Bengkulu Tengah Diguyur Dana Desa Tahun 2024 di Atas Rp1 Miliar, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Mobil Avanza Masuk Jurang Sedalam 3 Meter di Liku Sembilan, Begini Kondisi Para Korban

Sebagaimana diungkapkan salah seorang warga perumahan yang meminta tidak disebutkan identitasnya. Ia mengaku menempati rumah impian tersebut sejak tahun 2018.

“Saya termasuk awal-awal yang tinggal di sini. Tidak begitu dekat sama developernya, hanya sebatas kenal saja. Dulu biaya akadnya Rp1,5 juta langsung angsuran pertama Rp675 ribu. Saya sebelumnya tidak punya rumah, tinggal kebun karet. Kemudian diajak suami ambil perumahan di sini karena biaya terjangkau. Sekarang kita hanya bisa pasrah saja,” tuturnya kepada wartawan.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: