Sepanjang Tahun 2023 Polri Berhasil Ungkap 142 Tersangka Teroris

Sepanjang Tahun 2023 Polri Berhasil Ungkap 142 Tersangka Teroris

Ilustrasi--

Sepanjang Tahun 2023 Polri Berhasil Ungkap 142 Tersangka Teroris 

RAKYAT BENTENG.COM - Sepanjang tahun 2023, Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang sudah P21. 

Penjelasan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dalam konferensi pers terkait pengungkapan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII) di Bareskrim Polri dilansir dari humas.polri.go.id.

“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bengkulu Tengah Libatkan 3 Mobil, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah Perempuan 12 Tahun Ditemukan Bersama Pria Dewasa di Warung Liku Sembilan

BACA JUGA:Ini Hasil Penilaian Ombudsman RI Soal Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Bengkulu Tengah Peroleh Nilai

Ramadhan menjelaskan lebih lanjut dari 142 tersangka tersebut, 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang berjenis kelamin wanita. Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api. Sementara itu, kelompok AO berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.

“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tutup Ramadhan.(tim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: