Ini Hasil Penilaian Ombudsman RI Soal Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Bengkulu Tengah Peroleh Nilai
--
Ini Hasil Penilaian Ombudsman RI Soal Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Bengkulu Tengah Peroleh Nilai
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu akhirnya merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Alhasil, Pemkab Kaur memperoleh nilai tertinggi dengan skor 95,94. Diikuti Pemkab Bengkulu Selatan dengan skor 94,08 dan Pemkab Lebong urutan ketiga dengan skor 92,00.
Sementara Kabupaten Bengkulu Tengah masuk barisan tiga terbawah dengan skor 84,88 bersama dengan Pemkot Bengkulu dengan skor 84,20 dan Pemkab Bengkulu Utara dengan skor 79,14.
BACA JUGA:Simak Nih! Hukum dan Panduan Mengadopsi Kucing Liar dalam Islam
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika yang juga Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan mengatakan penilaian ini dilakukan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladminsitrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik.
Adapun penilaian dilakukan terhadap 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pemerintah kabupaten/kota yakni DPMPTSP, Dinkes, Dinsos, Dukcapil, Dinas Pendidikan dan 2 puskesmas.
"Interval penilaian menunjukkan pemerintah daerah bersangkutan masuk kategori yang mana. Khusus di Provinsi Bengkulu, semuanya sudah masuk zona hijau. Hanya saja ada kategori A dan B. Opini dengan kualitas tertinggi untuk kategori A dan kualitas tinggi untuk kategori B," ujar Jaka pada press release Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA:TPG Dinanti Ratusan Guru, Ini yang Diperjuangkan Dikbud Bengkulu Tengah Agar Segera Cair
Sementara itu, sepanjang tahun 2023 ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima 152 laporan masyarakat.
Terbanyak berkaitan dengan air 69 pengaduan, energi dan kelistrikan 52 pengaduan, perhubungan dan infrastruktur 40 pengaduan, lalu diikuti kepegawaian dan jaminan sosial.
Kemudian pada tahun yang sama, 96 laporan berhasil ditindaklanjuti dengan rincian 33 laporan ditemukan maladministrasi namun telah memperoleh penyelesaian dari instansi yang dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: