Operasi Patuh Nala 2024: Pengendara diBawah Umur, Gunakan Ponsel Saat Berkendara Hingga TNKB Palsu Jadi Target
--
Operasi Patuh Nala 2024: Pengendara di Bawah Umur, Gunakan Ponsel Saat Berkendara Hingga TNKB Palsu Jadi Target
RAKYATBENTENG.COM - Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Senin 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Melansir dari humas.polri.go.id, operasi ini digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Khusus di wilayah Bengkulu, operasi patuh menyematkan sandi Nala di belakang sehingga bernama Operasi Patuh Nala.
Adapun yang menjadi target operasi sebagai fokus penindakan terdiri dari: kendaraan yang melawan arus jalan serta melebihi batas muatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Nama Calon Paskibraka Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 yang Lulus Seleksi, Murni?
BACA JUGA:Ormas Minta APH Turun Mengusut Dugaan Penerima Dana BOS Madrasah di Bengkulu Tengah Fiktif
Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, knalpot tidak sesuai standar serta menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: