Ini Link Twibbon, Logo dan Poster Slogan ASN Pilih Netral, KASN: Jangan Hanya Sekadar Simbol!

Ini Link Twibbon, Logo dan Poster Slogan ASN Pilih Netral, KASN: Jangan Hanya Sekadar Simbol!

--

Ini Link Twibbon, Logo dan Poster Slogan ASN Pilih Netral, KASN: Jangan Hanya Sekadar Simbol! 

RAKYAT BENTENG.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara resmi meluncurkan slogan ASN Pilih Netral sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. Slogan ini hadir dalam bentuk logo, poster, dan twibbon yang dapat diunduh melalui tautan https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/13ONJctJmkzscWQwMtyCD-mC4iuMf0iJV?usp=sharing

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto mengimbau agar slogan tersebut dapat digunakan dan diunggah secara bersama-sama oleh seluruh ASN di Tanah Air melalui akun media sosial mereka. 

Dengan demikian, hal itu dapat menjadi gerakan serta bagian dari komitmen netralitas dan integritas ASN yang perlu terus-menerus diingatkan dan dijaga bersama. 

Agus juga menegaskan, logo, poster, dan twibbon “ASN PILIH NETRAL" bukan hanya sekadar simbol, melainkan sebagai komitmen nyata ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik dengan berbagai kepentingan mereka. 

“Stop pelanggaran netralitas dan semoga ASN makin profesional dan dipercaya masyarakat luas,” kata Agus dilansir dari kasn.go.id. 

BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023: Ini Link Daftar, Syarat dan Besaran Gaji

BACA JUGA:MD KAHMI Lebong Provinsi Bengkulu Galang Dana dan Doa Bersama untuk Rakyat Palestina

Lebih lanjut Agus bahwa gelaran pemilu yang akan berjalan sekitar 90 hari lagi, diprediksi akan diwarnai oleh berbagai kepentingan politik. Sehingga hal itu menimbulkan kerawanan pelanggaran netralitas. 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa rangkaian prosesi Pemilu 2024 sangat rawan dengan pelanggaran Netralitas,” lanjut Agus.

Menurut Agus, KASN sebagai lembaga pengawas independen tentu berharap bahwa berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan birokrasi dan ASN kementerian/lembaga/daerah dapat makin berkurang dari jumlah 1.678 pelanggaran netralitas ASN pada periode 2020 —2022 yang lalu. 

Berdasarkan data KASN, terdapat pelanggaran netralitas dengan motif pemanfaatan sumber daya birokrasi, baik berupa dukungan program, sarana dan prasarana serta aktivitas keberpihakan kepada calon tertentu. 

Dihadapkan dengan kondisi tersebut, KASN tetap berpartisipasi melaksanakan tugas pengawasan netralitas dengan pendekatan pencegahan, perlindungan ASN, dan mendorong aktivasi pengawasan internal setiap instansi pemerintah.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: