Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu Tangkal Hoax dan Disinformasi Pemilu 2024

Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu Tangkal Hoax dan Disinformasi Pemilu 2024

Kerjasama Meta dengan Bawaslu RI untuk menangkal hoax dan disinformasi Pemilu 2024--

Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu Tangkal Hoax dan Disinformasi Pemilu 2024

RAKYAT BENTENG.COM - Meta meluncurkan portal pelaporan konten untuk Bawaslu baik di Facebook maupun Instagram. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun menyambut baik langkah pencegahan bersama ini.

Dia melihat jajaran Bawaslu harus siap berkolaborasi utamanya dalam menangkal konten-konten yang memuat dugaan pelanggaran. Dia mencontohkan serangan hoax atau berita bohong bahkan hingga menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

BACA JUGA:Cek Harga Emas Hari Ini Minggu 15 Oktober 2023, Masih Bertahan di

"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoax berita bohong black campaign, sampai pada tahapan take down," kata Bagja di Kantor Meta Indonesia, Jakarta dikutip dari bawaslu.go.id.

Menurutnya pelanggaran kemungkinan tinggi terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden lalu dilanjutkan masa kampanye. Sehingga, dia meminta adanya penyelerasan Standar Kebijakan Meta dan Peraturan Bawaslu untuk menentukan pelanggaran di media sosial.

BACA JUGA:Istri Dinas Mengajar di Bengkulu, Oknum Dosen Tega-teganya Indehoy dengan Mahasiswi Cantik, yang Diakui 6 Kali

BACA JUGA:Promo Spesial Blacktober PHD: Beli 1 Black Double Cheeseburger Pizza Gratis 2 Lemon Tea Cup

"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan Pemilu, maka jajaran disiapkan terlebih saat kampanye. Saya kira bisa dikordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tutur Bagja.

Menanggapi hal tersebut Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Karissa Sjawaldy menyatakan akan terus membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran Pemilu di sosial media. Terutama, lanjutnya, dalam hal kepemiluan nantinya akan ada petunjuk spesifik dari Meta untuk Indonesia yang disinkronkan dengan Peraturan Bawaslu.

BACA JUGA:Viral! Momen Menyayat Hati Dokter Muslim di Gaza Mengabarkan Suaminya Mati Syahid Akibat Serangan Israel

Sehingga, Karissa menyampaikan ketika ada konten viral yang memuat unsur pelanggaran proses penanganan bisa lebih cepat karena sudah sepahamnya Meta dan Bawaslu. Dia memahami jika proses Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang waktunya akan berdekatan maka Meta menyiapkan 'War Room' saat tahapan krusial untuk pengambilan keputusan yang bisa cepat dan real time.

"Hal inilah yang dapat kami lakukan Bawaslu menjadi rekan kami bersama-sama dengan Kominfo, KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye dan tahun 2024 mendatang," jelas Karissa.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: