Istri Dinas Mengajar di Bengkulu, Oknum Dosen Tega-teganya Indehoy dengan Mahasiswi Cantik, yang Diakui 6 Kali

Istri Dinas Mengajar di Bengkulu, Oknum Dosen Tega-teganya Indehoy dengan Mahasiswi Cantik, yang Diakui 6 Kali

Oknum dosen dan mahasiswi --

Istri Dinas Mengajar di Bengkulu, Suami Oknum Dosen Tega-teganya Indehoy dengan Mahasiswi Cantik, yang Diakui 6 Kali

RAKYAT BENTENG.COM - Meski ditutup serapih dan serapat mungkin bau bangkai akan terendus jua. Inilah yang terjadi pada pasangan bukan muhrim yang menggegerkan jagat media sosial belakangan. 

Terbongkarnya jalinan asmara terlarang antara seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH dengan seorang mahasiswi berparas cantik VO bukan saja mencemarkan nama baik kampus namun juga merusak rumah tangga SYH. SYH diketahui sudah beristri yang saat kejadian tengah bertugas mengajar di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. 

Hati wanita mana yang tidak hancur berkeping-keping, sementara ia rela terpisah jarak memendam rindu melawan kesendirian demi membantu sang suami mencari nafkah namun justru diselingkuhi. 

BACA JUGA:6 Kapolda dan Dankorbrimob Bertukar, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Update Perlindungan WNI: Bombardir Israel Menyulitkan Evakuasi 10 WNI di Gaza, 4 WNI Sudah ke Jordania

Dihimpun dari berbagai sumber, DP yang merupakan istri sah oknum dosen merupakan orang Bengkulu. DP pindah dan menetap di Lampung sejak SMA. DP menamatkan pendidikan jenjang S1 nya di Lampung lalu melanjutkan S2 di Yogyakarta. 

Kabar buruk tak disangka-sangka sampai ke telinga DP. Suami terkasih kepergok berduaan di rumahnya dengan wanita muda tidak lain mahasiswinya sendiri. Dan dari penggeledahan ditemukan kondom dan tisu magic.

Keduanya disebut-sebut baru menjalin hubungan kurang lebih 1 bulan belakang. Lebih mirisnya lagi, kurun waktu 1 bulan tersebut SYH dan VO telah melakukan indehoy layaknya pasutri sebanyak 6 kali. 

"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung dilansir dari kemenag.go.id. 

Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: