Begini Akhir Kisah Cinta Terlarang Oknum Dosen UIN dengan Mahasiswi Cantik

Begini Akhir Kisah Cinta Terlarang Oknum Dosen UIN dengan Mahasiswi Cantik

Kampus UIN Lampung (kemenag.go.id)--

Begini Akhir Kisah Cinta Terlarang Oknum Dosen UIN dengan Mahasiswi Cantik

RAKYAT BENTENG.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung akhirnya mengambil tindakan tegas atas perbuatan tidak terpuji yang melibatkan oknum dosen berinisial SYH dengan salah seorang mahasiswi berinisial VO. Keduanya diketahui belum lama ini dipergoki berada dalam kamar di rumah SYH di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2023 lalu. Selanjutnya proses keduanya ditangani pihak Kepolisian setempat. 

"Sejak kemarin (rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung dilansir dari kemenag.go.id. 

Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Desa: Mantan Kades Kota Titik Diperiksa

BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Beasiswa PIP: Dana Dikembalikan, Juga ATM

Dihimpun dari beragam sumber, VO merupakan mahasiswi program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung. Ia adalah seorang perempuan muda, berusia 22 tahun, dan tengah duduk di bangku perkuliahan semester tujuh.

Wanita berparas cantik ini dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia media sosial, terutama di akun Instagramnya, di mana kecantikannya juga menjadi sorotan. 

Sementara SYH merupakan seorang dosen yang sudah beristri. Ia mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. 

Keduanya disebut-sebut telah menjalin hubungan terlarang baru kurang lebih 1 bulan belakang. Menariknya kurun waktu 1 bulan tersebut keduanya telah melakukan hubungan intim layaknya pasutri sebanyak 6 kali.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: