Update Perlindungan WNI: Bombardir Israel Menyulitkan Evakuasi 10 WNI di Gaza, 4 WNI Sudah ke Jordania

Update Perlindungan WNI: Bombardir Israel Menyulitkan Evakuasi 10 WNI di Gaza, 4 WNI Sudah ke Jordania

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha--

Update Perlindungan WNI: Bombardir Israel Menyulitkan Evakuasi 10 WNI di Gaza, 4 WNI Sudah ke Jordania

RAKYAT BENTENG.COM - Di tengah semakin meruncingnya konflik antara Israel dengan Kelompok Militan Hamas Palestina, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berupaya keras untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana. 

Dilansir dari kemlu.go.id, melalui koordinasi intensif Kemlu RI dan KBRI Amman, empat orang WNI telah berhasil dievakuasi dari beberapa titik di Israel menuju Jordania pada Jumat 13 Oktober 2023.

Ke empat WNI tersebut saat ini telah aman dan selamat berada di wilayah Jordania setelah melakukan perjalanan darat sekitar 2 jam melalui perbatasan Jordan River Crossing atau Sheikh Hussein.

Dikutip dari pers briefing Kemlu RI mengenai perkembangan situasi Palestina-Israel yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kemlu RI @MoFaIndonesia, total WNI yang ada dan menetap di Palestina dan Israel saat ini sebanyak 143 orang, 10 di antaranya di Gaza, 39 di Tepi Barat dan sekitarnya. Sementara 94 WNI di wilayah Sapir.

BACA JUGA:Ngeri! Tak Puas Meluluhlantakkan Gaza dengan Ribuan Bom, Tank Israel Bergerak Lancarkan Operasi Khusus

BACA JUGA:Viral! Momen Menyayat Hati Dokter Muslim di Gaza Mengabarkan Suaminya Mati Syahid Akibat Serangan Israel

"Bahwa, pada saat kami melakukan zoom meeting dengan para WNI, kita bagi dua. Situasi yang paling parah di Gaza, 10 WNI kita ada di sana. Hingga saat ini Israel masih terus membombardir Gaza, ini yang paling sulit dilakukan (evakuasi, red)," jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha.

"Kemudian yang kedua, warga negara kita yang tinggal di Tepi Barat atau wilayah-wilayah yang lain yang ada di wilayah Israel total ada 133. Kami sudah melakukan zoom meeting dengan mereka (WNI, red), menyampaikan situasinya, menyampaikan imbauan agar mereka meninggalkan wilayah tersebut," lanjut Judha.

Namun dari 133 WNI hanya 4 WNI yang mau dievakuasi. Pihak Kemlu beranggapan 129 orang WNI yang enggan dievakuasi justru memilih tinggal lantaran merasa aman. 

"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tugas negara adalah mengamankan, melindungi warga negara dari wilayah berbahaya ke wilayah aman. Sesuai dengan Undang-Undang 37 Tahun 1999 mengenai Hubungan Luar Negeri. Kami tidak bisa memaksa. Pilihan terakhir (evakuasi, red) dipulangkan kepada masing-masing WNI," terang Judha.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: