Kronologis Lengkap Satpam SMA di Bengkulu Tengah Dihajar Massa dan Sepeda Motor Dibakar Gara-Gara Maling Seng

Kronologis Lengkap Satpam SMA di Bengkulu Tengah Dihajar Massa dan Sepeda Motor Dibakar Gara-Gara Maling Seng

Warga amankan pelaku dugaan maling seng di Bengkulu Tengah.--

Kronologis Lengkap Satpam SMA di Bengkulu Tengah Dihajar Massa dan Sepeda Motor Dibakar Gara-Gara Maling Seng

 

RAKYATBENTENG.COM – Nasib BN (35) warga yang berdomisili di Kota Bengkulu sungguh apes. Pria yang bekerja sebagai seorang satpam di salah satu SMA negeri ini dihajar massa pada Kamis 12 Oktober 2023 malam lantaran kedapatan maling seng pondok milik warga di Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Bukan hanya menerima pukulan massa, sepeda motor yang dikendarainya untuk mencuri juga disita lalu dibakar. Kini BN diserahkan ke Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah untuk ditahan dan diperiksa lebih lanjut.

 

BACA JUGA:Motor Dibakar, Pelaku Maling Seng Juga Diamuk Massa, Kini Dibawa ke Puskesmas

Data yang berhasil dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul 18.31 WIB. Pelaku yang melakukan aksi sendirian tersebut dipergoki warga sedang mengambil seng di pondokan kebun pinang milik Mulyati Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang. Warga yang terusulut emosi diduga menghakimi pelaku hingga mengalami luka lebam di wajah.

 

Tidak sampai disitu, sepeda motor korban dibawa ke pinggir jalan lalu dibakar hingga hangus dan tak bisa lagi digunakan. Pelaku yang tak berdaya lalu diserahkan ke Polsek Talang Empat. Personel sempat membawa ke salah satu pusat pelayanan kesehatan untuk mengobati luka-luka akibat amukan massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Talang Empat.

BACA JUGA:Viral! Momen Menyayat Hati Dokter Muslim di Gaza Mengabarkan Suaminya Mati Syahid Akibat Serangan Israel

 

Kapolres Bengkulu Tengah , AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Suroso, SH membenarkan adanya kejadian ini. Usai menerima laporan dari warga, personel langsung menuju ke lokasi kejadian. Namun disayangkan, pelaku diduga sudah lebih dulu menerima amukan massa.

 

Atas perbuatan pelaku, dikenakan pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana. Sebagai barang bukti, diamankan 5 lembar seng merek swand brand angsa SNI. Kerugian ditaksir ratusan ribu rupiah.

BACA JUGA:Perang Hamas-Israel: MUI Ajak Umat Islam Sholat Gaib untuk Para Syuhada

 

‘’Pelaku sudah diamankan meskipun dalam kondisi luka akibat amukan massa. Pelaku juga sudah diobati. Sepeda motor dibakar dan proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung,’’ ujar Suroso.

 

Sementara itu, kepala SMA tempat pelaku bertugas cukup menyayangkan perbuatan tersebut. Diketahui BN sudah bekerja sebagai satpam selama 3 tahun dengan status PTT. BN memiliki 1 orang istri dan 2 orang anak yang masih kecil.

 

‘’Kami dari sekolah cukup menyayangkan kejadian ini,’’ pungkasnya.(imo/cw2)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: