Seleksi Pimpinan Baznas Bengkulu Tengah: 10 Peserta Diwawancarai 30 Menit, Dicecar Berbagai Pertanyaan

Seleksi Pimpinan Baznas Bengkulu Tengah: 10 Peserta Diwawancarai 30 Menit, Dicecar Berbagai Pertanyaan

--

Seleksi Pimpinan Baznas Bengkulu Tengah: 10 Peserta Diwawancarai 30 Menit, Dicecar Berbagai Pertanyaan

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2023-2028 memasuki tahap akhir.

 

Sebanyak 10 peserta terpilih akhirnya mengikuti tahapan verifikasi faktual dengan metode wawancara.

 

Berlokasikan di Ruang Rapat Bupati, masing-masing peserta dipanggil satu per satu untuk masuk ke ruangan. 

 

BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Berikut Daftar Lengkap 10 Formasi PPPK Bengkulu Tengah Nol Pelamar

 

BACA JUGA:Operasi Mantab Brata Pemilu 2024: 12 Polda Masuk Kategori Sangat Rawan, 22 Polda Rawan

 

Adapun tim penguji sebanyak 3 orang diantaranya Pimpinan Baznas RI selaku Pembina Wilayah Bengkulu Riazaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CRFM, didampingi Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Dr. H. Fazrul Hamidi, S.H., M.H dan H. Putra Erianton, Lc selaku Kabag Pertimbangan Area 1 Baznas RI dan tim pelaksana Baznas Provinsi Bengkulu.

 

Ketua Panitia Seleksi, Watiullah, M.Pd mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual telah berlangsung dengan lancar. 

 

Masing-masing peserta dipanggil untuk diwawancarai.

 

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi oleh KPK, SYL, KS dan MH Nikmati Uang Segini

 

BACA JUGA:OJK Rilis 101 Perusahaan Fintech Lending Berizin Terbaru 9 Oktober 2023, Ini Daftar Lengkapnya

 

‘’Hari ini (kemarin, red) verifikasi faktual 10 calon pimpinan Baznas Benteng. Mereka diwawancarai 3 orang penguji. Tempo wawancara bervariasi dari 30 menit hingga 40 menit,’’ ujar Watiullah.

 

Watiullah menjelaskan, dalam penentuan hasil akhir Pimpinan Baznas terpilih, Pemkab Bengkulu Tengah akan melaksanakan pleno berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan. 

 

10 orang ini akan diurutkan. 

 

Lima teratas berdasarkan hasil pleno akan disampaikan ke Baznas RI untuk dipertimbangkan.

 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Retribusi TKA Bengkulu Tengah: Polisi Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Lain

 

BACA JUGA:Fantastis! Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Mencapai Miliaran

 

‘’Kita dari Pemkab Benteng akan mengajukan surat permohonan pertimbangan ke Baznas RI. Kita lampirkan hasil verifikasi faktual dan pleno. Setelah turun suratnya berdasarkan urutan yang disusun, akan dibuatkan SK untuk lima orang pimpinan Baznas. Posisinya, ketua dan wakil-wakil ketua,’’ demikian Watiullah.(imo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: