Fantastis! Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Mencapai Miliaran
![Fantastis! Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Mencapai Miliaran](https://rakyatbenteng.disway.id/upload/db0e54785e0fe9ba8ba47090af7e831f.jpeg)
--
Fantastis! Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Mencapai Miliaran
RAKYAT BENTENG.COM - Setelah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang akhirnya penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) merampungkan berkas tahap 1 kasus dugaan korupsi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Benteng.
Selasa 10 Oktober 2023 kemarin, penyidik menyerahkan berkas tahap ke 1 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng untuk diteliti.
Disampaikan oleh Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka (Tsk) berinisial EE.
EE untuk diketahui mantan Kabid di Dinas Nakertrans Benteng dan pernah juga menjabat Sekretaris di Dinas Perkim.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara tahap 1 sudah diserahkan ke Kejari Benteng untuk diteliti,’’ ujar Wahyu
Informasi lain terhimpun dari hasil audit, Kerugian Negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,6 miliar. Dimana EE saat masih menjabat di Disnakertrans diduga terlibat penyelewengan dana retribusi yang sedianya disetorkan ke Kas Negara oleh perusahaan pertambangan yang mempekerjakan TKA.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: