Kemendagri dan Kementerian ESDM Paling Sepi Peminat, Daftar Sekarang Bisa Berpeluang Besar Jadi PNS

Kemendagri dan Kementerian ESDM Paling Sepi Peminat, Daftar Sekarang Bisa Berpeluang Besar Jadi PNS

Seleksi CPNS Kemendagri 2023.--

Kemendagri dan Kementerian ESDM Paling Sepi Peminat, Daftar Sekarang Bisa Berpeluang Besar Jadi PNS

 

RAKYATBENTENG.COM – BKN telah merilis jumlah pelamar terbaru per 9 Oktober 2023. Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) paling sedikit peminat.

 

Dari unggahan Instagram BKN, Kemendagri saat ini hanya ada 78 pelamar dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hanya 11 pelamar. Jumlah ini tentunya memberikan peluang besar untuk kelulusan pelamar menjadi PNS yang mendaftarkan diri dengan tujuan dua instansi ini.

BACA JUGA:BKN Rilis Jumlah Pelamar CASN Terbaru 9 Oktober, Tembus 1,1 Juta Pendaftar Cek Instansi Paling Sepi Peminat

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut Langkah Akhiri Pendaftaran Resume dan Cetak Kartu Pendaftaran

 

Sementara pada seleksi CASN 2023 ini, Kemendagri membuka sebanyak 20 formasi CPNS bagi lulusan pendidikan S2 dan Kementerian ESDM membuka sebanyak 4 formasi khusus dosen.

 

Berikut ini Persyaratan Umum dan Khusus seleksi CPNS Kemendagri:

 

Persyaratan umum:

 

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;

 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

 

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

BACA JUGA:Mudah! Ini Cara Atasi Gagal Saat Pembubuhan E-Meterai Daftar CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA:Info CASN 2023, BPK RI Butuh 45 Formasi PPPK 2023 Lulusan D-III dan S-1 Gaji Tertinggi Rp20 Juta

 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: