200 Pelanggan Nunggak Pembayaran Berbulan-bulan Dapat Sanksi Tegas dari Perumda Tirta Rafflesia

200 Pelanggan Nunggak Pembayaran Berbulan-bulan Dapat Sanksi Tegas dari Perumda Tirta Rafflesia

ilustrasi. foto: dok--

RAKYATBENTENG.COM - Perumda Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat sebanyak 200 pelanggan telah diputuskan sambungan air bersih.

 

Diketahui pelanggan pelanggan tak kunjung membayar tagihan atau nunggak hingga berbulan-bulan.

 

‘’Pendistribusian air bersih kepada ratusan pelanggan diputus. Hal ini karena mereka banyak menunggak membayar iuran. Ada yang 5 bulan sampai 3 tahun. Kedepan, pelanggan paling lama nunggak bayar selama 3 bulan setelah itu kami melakukan penagihan dengan cara datang ke rumah, menyurati, mendatangi dahulu serta mencari solusi,’’ kata Direktur Perumda Tirta Rafflesia Benteng, Movizar Apriandi, ST., M.Ling.

 

BACA JUGA:Butuh 7.095 Formasi, Cek Persyaratan Khusus Pelamar Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan 2023, Ada Rentang Usia

 

BACA JUGA:Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023, Lulusan S-2 Paling Dibutuhkan, Cek Persyaratan Lengkap Disini

 

Sementara itu, Movizar menuturkan, saat ini terdapat penambahan 2.000 sambungan rumah untuk air bersih.

 

‘’Awal saya masuk di bulan Januari itu pelanggan sebanyak 4.600 saluran. Setelah itu kami bersinergi serta mencari solusi akhirnya pelanggan bisa bertambah menjadi 7.252 hingga bulan September ini,’’ ungkap Movizar.

 

Movizar menambahkan, pihaknya telah memperbaiki dari sistem administrasi pelanggan. 

 

BACA JUGA:HEBOH! Pria Usia 61 Tahun Asal Bengkulu Tengah Ditemukan Meninggal Dunia di Lahan Persawahan

 

BACA JUGA:MAAF! Buka 7.095 Formasi PPPK Tahun 2023, Kementerian Kesehatan Tidak Terima Pelamar Perokok

 

Sehingga sistem ini telah mempengaruhi pertambahan penyambungan rumah pelanggan.

 

“Dulu pelanggan mau bayar susah karena jauh namun sekarang sudah dipermudah bisa secara online melalui Alfamart, Indomaret, shoppe bahkan transaksi bank,” jelas Movizar.(imo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: