355 Formasi PPPK Penempatan Otorita Ibu Kota Nusantara Dibuka, Cek Persyaratan Pelamar Lengkap dan Kualifikasi
![355 Formasi PPPK Penempatan Otorita Ibu Kota Nusantara Dibuka, Cek Persyaratan Pelamar Lengkap dan Kualifikasi](https://rakyatbenteng.disway.id/upload/75ebfd1c25133ae17d403ee587de0f7d.jpg)
Seleksi PPPK IKN 2023.--
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi
Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses
pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
12. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Pertama, memiliki pengalaman di
bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun,
sedangkan yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Muda, memiliki pengalaman di bidang kerja
yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 3 (tiga) tahun;
13. Bersedia ditempatkan pada Wilayah Penyelenggaraan Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara;
14. Pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan
persyaratan yang berlaku pada Formasi Khusus, serta memenuhi ketentuan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: