355 Formasi PPPK Penempatan Otorita Ibu Kota Nusantara Dibuka, Cek Persyaratan Pelamar Lengkap dan Kualifikasi

355 Formasi PPPK Penempatan Otorita Ibu Kota Nusantara Dibuka, Cek Persyaratan Pelamar Lengkap dan Kualifikasi

Seleksi PPPK IKN 2023.--

 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

 

9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai

 

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara

 

Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

 

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi

 

Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;

 

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses

 

pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

 

12. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Pertama, memiliki pengalaman di

 

bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun,

 

sedangkan yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Muda, memiliki pengalaman di bidang kerja

 

yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 3 (tiga) tahun;

 

13. Bersedia ditempatkan pada Wilayah Penyelenggaraan Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara;

 

14. Pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan

 

persyaratan yang berlaku pada Formasi Khusus, serta memenuhi ketentuan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: