355 Formasi PPPK Penempatan Otorita Ibu Kota Nusantara Dibuka, Cek Persyaratan Pelamar Lengkap dan Kualifikasi

Seleksi PPPK IKN 2023.--
a. Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di
SSCASN.
b. Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
c. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas
sesuai jabatan yang akan dilamar.
Informasi lebih lengkap seputar seleksi PPPK Otorita IKN dapat dilihat pada laman ini, https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwi0nLCOlciBAxVvzDgGHZnQBp8QFnoECA4QAQ&url=https%3A%2F%2Fwww.ikn.go.id%2Fstorage%2Fnews%2Fp021-pengumuman-pppk-oikn.pdf&usg=AOvVaw29a4ycfLdAwHKs5wmC71Lb&opi=89978449
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: