Sebelum Ditahan KPK Ternyata Mantan Pejabat Bengkulu Baru Bebas Bersyarat dari Kasus Tanah

Sebelum Ditahan KPK Ternyata Mantan Pejabat Bengkulu Baru Bebas Bersyarat dari Kasus Tanah

Ilustrasi--

Sekadar diketahui, Sarimuda yang kelahiran 8 Maret 1957 itu sempat berkiprah di lingkungan Pemprov Bengkulu. Sarimuda tercatat memulai karirnya di Bengkulu sebagai Kasubdin Cipta Karya Dinas PU Bengkulu sekitar 1997.

Puncak karirnya sebagai PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu adalah menjabat Kepala Dinas PU sekitar 2000. Selanjutnya Sarimuda berkiprah di Palembang Sumsel. Dia pernah menjadi calon Wali Kota Palembang sebanyak tiga kali.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: