Skema Single Salary 2024, Gaji ASN Bakal Berubah, Beruntung atau Buntung?

Skema Single Salary 2024, Gaji ASN Bakal Berubah, Beruntung atau Buntung?

ASN Bengkulu Tengah saat mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan.--

 

Ini perkiraan tabel gaji PNS single salary.

1. Gaji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jabatan Pimpinan Tinggi I sebesar Rp39.365.146
Jabatan Pimpinan Tinggi II sebesar Rp37.490.615
Jabatan Pimpinan Tinggi III sebesar Rp35.705.348

Jabatan Pimpinan Tinggi IV sebesar Rp34.005.093
Jabatan Pimpinan Tinggi V sebesar Rp32.385.803
Jabatan Pimpinan Tinggi VI sebesar Rp30.843.622

Jabatan Pimpinan Tinggi VII sebesar Rp29.374.878
Jabatan Pimpinan Tinggi VIII sebesar Rp27.976.074
Jabatan Pimpinan Tinggi IX sebesar Rp26.643.880

 

BACA JUGA:Resmi Dirilis, Download File Pengumuman CPNS Kejaksaan 2023 di Sini!

BACA JUGA:RESMI! Ini Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2023

 

 

2. Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF)

Jabatan Fungsional 15 sebesar Rp22.203.233
Jabatan Fungsional 14 sebesar Rp19.290.385
Jabatan Fungsional 13 sebesar Rp16.759.674
Jabatan Fungsional 12 sebesar Rp14.560.968
Jabatan Fungsional 11 sebesar Rp12.650.711

 

Jabatan Fungsional 10 sebesar Rp10.991.061
Jabatan Fungsional 9 sebesar Rp9.549.140
Jabatan Fungsional 8 sebesar Rp8.296.386
Jabatan Fungsional 7 sebesar Rp7.207.981
Jabatan Fungsional 6 sebesar Rp6.262.364

 

BACA JUGA:BIN Buka Lowong CPNS 2023, Berikut Posisi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:RESMI! KPK Buka Lowong CPNS 2023, Ada 214 Formasi

 

Jabatan Fungsional 5 sebesar Rp5.440.803
Jabatan Fungsional 4 sebesar Rp4.727.022
Jabatan Fungsional 3 sebesar Rp4.106.883
Jabatan Fungsional 2 sebesar Rp3.568.100
Jabatan Fungsional 1 sebesar Rp3.100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: