Skema Single Salary 2024, Gaji ASN Bakal Berubah, Beruntung atau Buntung?

Skema Single Salary 2024, Gaji ASN Bakal Berubah, Beruntung atau Buntung?

ASN Bengkulu Tengah saat mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan.--

 

3. Gaji Jabatan Administrasi (JA)

Jabatan Administrasi 15 sebesar Rp22.203.233
Jabatan Administrasi 14 sebesar Rp19.290.385
Jabatan Administrasi 12 sebesar Rp14.560.968
Jabatan Administrasi 11 sebesar Rp12.650.711

 

Jabatan Administrasi 10 sebesar Rp10.991.061
Jabatan Administrasi 9 sebesar Rp9.549.140
Jabatan Administrasi 8 sebesar Rp8.296.386
Jabatan Administrasi 7 sebesar Rp7.207.981
Jabatan Administrasi 6 sebesar Rp6.262.364

 

Jabatan Administrasi 5 sebesar Rp5.440.803
Jabatan Administrasi 4 sebesar Rp4.727.022
Jabatan Administrasi 3 sebesar Rp4.106.883
Jabatan Administrasi 2 sebesar Rp3.568.100
Jabatan Administrasi 1 sebesar Rp3.100.000

 

Gaji PNS single salary merupakan sebuah sistem penggajian di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji tunggal tanpa adanya tunjangan tambahan yang diberikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti jabatan, eselon, status pernikahan, jumlah anak, atau kinerja individu.

Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur penggajian PNS, mengurangi birokrasi yang terkait dengan administrasi tunjangan, dan memastikan adanya keadilan dalam pembayaran gaji di antara berbagai golongan PNS.

 

BACA JUGA:Beredar Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung, Download File di Sini

BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Butuh 154.724 Formasi CPNS 2023, Ini Lowong Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya

 

Berikut beberapa poin penting terkait dengan sistem gaji PNS single salary:

1. Kesederhanaan: Salah satu manfaat utama dari sistem ini adalah kesederhanaan. Semua PNS menerima gaji yang sama tanpa perlu mempertimbangkan berbagai variabel seperti jabatan, eselon, atau status keluarga. Hal ini dapat mengurangi beban administratif dan birokrasi terkait dengan perhitungan gaji dan tunjangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: