Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Ditahan Selama 20 Hari

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Ditahan Selama 20 Hari

dok_rakyatbengkulumediagrup.disway.id--

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Ditahan Selama 20 Hari

RAKYAT BENTENG.COM - Pemkab Bengkulu Tengah sedang menjadi sorotan publik luas pasca penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang disusul dengan penahanan pada Rabu 6 September 2023. 

Satu dari empat tersangka diketahui mantan pejabat berinisial MH, dimana dalam kasus tersebut ia masih menjabat Kepala Bappeda dan kemudian diamanahkan sebagai Sekda, sempat pula menduduki jabatan Bupati berstatus Plh. 

Kasus dugaan korupsi kegiatan RDTR ini untuk diketahui bukanlah yang pertama ditangani Kejaksaan. Sebelumnya Kejaksaan juga menangani kasus serupa dengan tahun anggaran yang berbeda. Dalam kasus tersebut Kejaksaan menetapkan Sekda aktif saat itu, EH sebagai salah satu tersangkanya. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi RDTR 2014, Mantan Sekda Bengkulu Tengah Ditahan

BACA JUGA:Usai Disinggahi Bus KPK, Mantan Plh Bupati di Provinsi Bengkulu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

EH yang juga mantan Kepala Bappeda ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan tahun 2022 lalu. Kasus itupun sudah vonis di pengadilan, dimana majelis hakim menjatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan untuk EH.

Tragis bagi sang PPTK berinisial DR. DR yang pada kasus RDTR jilid I telah terseret, ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan akhirnya mendapat vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan dari majelis hakim pengadilan, kembali harus berurusan dengan kasus RDTR jilid II. Bersama MH dan KMS, selaku peminjam perusahaan PT. BCL, DR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malabero, Kota Bengkulu.

"Bahwa terhadap para tersangka, kami lakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kelas IIB Bengkulu," jelas Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH dalam jumpa persnya dengan para wartawan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: