Lulusan S1 Hukum Merapat, Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi CPNS Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Lulusan S1 Hukum Merapat, Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi CPNS Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Ilustrasi--

RAKYAT BENTENG.COM - Formasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yakni sebanyak 1.669.

Data detail formasi CPNS Mahkamah Agung tertuang di Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Sebagaimana dilansir dari disway.id https://disway.id/read/721427/info-lowongan-cpns-mahkamah-agung-ma-2023-simak-jadwal-lengkap-seleksi-dan-rincian-formasinya
Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa Menteri PANRB sudah mengeluarkan surat keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.

Formasi CPNS Mahkamah Agung terbagi untuk dua jenis jabatan, yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Ada 25 lowongan Ahli Pertama-Pranata Peradilan, sementara lowongan untuk jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan akan dibuka dengan 1.644 formasi.

Mengutip dari SK KMA Nomor 214 Tahun 2014, Pranata Peradilan ialah jabatan fungsional dengan tugas, wewenang, hak, dan tanggung jawab melaksanakan pemberian dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Adapun Klerek merupakan pekerjaan administrasi atau perkantoran, sedangkan Analis Perkara Peradilan adalah jabatan di MA dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan analis dan penelaahan perkara peradilan.

BACA JUGA:Ini Dia Rincian Formasi CASN Kemenkumham 2023 yang Ditunggu-tunggu: Penjaga Tahanan Hingga Tenaga Kesehatan

BACA JUGA:Terbaru, Simak Keterangan Resmi dari Kabiro Kejaksaan RI Soal CPNS 2023, Formasi Penjaga Tahanan Paling Banyak

Berikut rincian formasi CPNS Mahkamah Agung berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 :

1. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Ada 25 formasi yang dibuka untuk formasi ini dengan terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain: Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer. Dari 11 unit penempatan, dibutuhkan dua orang CPNS, lalu untuk tiga lainnya terbuka untuk satu formasi CPNS.

Kualifikasi Pendidikan Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan :

S1 Hukum

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum Islam

S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)

S1 Syariah (Ahwal Jinayah)

S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)

S1 Syariah (Muamalah).

2. Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan

Posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dibuka dengan total 1.644 formasi, tapi MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Kualifikasi Pendidikan Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan

S1 Hukum

S1 Hukum Bisnis

S1 Hukum Keperdataan

S1 Hukum Otonomi Daerah

S1 Hukum Pidana Ekonomi

S1 Hukum Syari'ah

S1 Muamalat Jinayat

S1 Hukum dan Kewarganegaraan

S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)

S1 Hukum Kebijakan Publik

S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: