Lulusan S1 Hukum Merapat, Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi CPNS Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Ilustrasi--
RAKYAT BENTENG.COM - Formasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yakni sebanyak 1.669.
Data detail formasi CPNS Mahkamah Agung tertuang di Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana dilansir dari disway.id https://disway.id/read/721427/info-lowongan-cpns-mahkamah-agung-ma-2023-simak-jadwal-lengkap-seleksi-dan-rincian-formasinya
Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa Menteri PANRB sudah mengeluarkan surat keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.
Formasi CPNS Mahkamah Agung terbagi untuk dua jenis jabatan, yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.
Ada 25 lowongan Ahli Pertama-Pranata Peradilan, sementara lowongan untuk jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan akan dibuka dengan 1.644 formasi.
Mengutip dari SK KMA Nomor 214 Tahun 2014, Pranata Peradilan ialah jabatan fungsional dengan tugas, wewenang, hak, dan tanggung jawab melaksanakan pemberian dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Adapun Klerek merupakan pekerjaan administrasi atau perkantoran, sedangkan Analis Perkara Peradilan adalah jabatan di MA dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan analis dan penelaahan perkara peradilan.
Berikut rincian formasi CPNS Mahkamah Agung berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 :
1. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan
Ada 25 formasi yang dibuka untuk formasi ini dengan terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain: Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer. Dari 11 unit penempatan, dibutuhkan dua orang CPNS, lalu untuk tiga lainnya terbuka untuk satu formasi CPNS.
Kualifikasi Pendidikan Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan :
S1 Hukum
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum Islam
S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
S1 Syariah (Muamalah).
2. Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan
Posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dibuka dengan total 1.644 formasi, tapi MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.
Kualifikasi Pendidikan Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan
S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari'ah
S1 Muamalat Jinayat
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: