SUDAH RILIS! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023

SUDAH RILIS! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023

--

SUDAH RILIS! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023

RAKYAT BENTENG.COM - Pansel Penerimaan CPNS tahun 2023 dari Sekretariat Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) akhirnya secara resmi mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor : 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan MA pada Sabtu 16 September 2023.

Untuk diketahui, penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung tahun ini sebanyak 1.669 yang terbagi dalam dua jabatan, yakni Ahli Pratama-Pranata Peradilan sebanyak 25 dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644.

Dilansir dari laman mahkamahagung.go.id, pendaftaran dilakukan secara online dimana unggah dokumen dilakukan mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Untuk Kriteria Pelamar :

A. Penetapan Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini. B. Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude a. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai
b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan: 
a. surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir
b. surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Untuk Persyaratan :

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia
10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya 11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol)
12. Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi  dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol)
13. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan :

A. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftarsscasn.bkn.go.id.  mulai tanggal 17 September 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Oktober 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar
2. Setelah melakukan pendaftaran, pelamar kembali login ke laman https://daftarsscasn.bkn.go.id. menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan daftar isian
3. Khusus dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan wajib dibubuhkan  e-meterai yang telah terintegrasi dengan laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
4. Apabila telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

B. Dokumen Persyaratan Pelamar Pelamar wajib mengunggah persyaratan scan dokumen asli dan berwarna (tidak hitam putih) pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. serta memastikan seluruh dokumen yang diunggah dapat dibuka (file tidak rusak dan terbaca dengan jelas) dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Resmi Dirilis, Download File Pengumuman CPNS Kejaksaan 2023 di Sini!

BACA JUGA:Ini Dia Platform Pembelian e-Meterai untuk Seleksi CASN, Lengkap Tata Cara Pembelian

1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format surat lamaran dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP
3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, dengan ketentuan:
a. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar
2) Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
3) Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
b. Bagi pelamar penetapan kebutuhan  Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude sebagai berikut: 
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan atau
2) Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkut lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude bagi yang tidak tercantum pada ijazahnya.
4. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol)
5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan/atau https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
6. Pas Foto formal berlatar belakang merah
7. Bagi pelamar yang menyatakan penyandang disabilitas:
a. Wajib menyertakan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya
b. Wajib membuat video yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai jabatan yang akan dilamar (berjalan, mengetik menggunakan komputer, berkomunikasi dengan orang lain) dengan durasi waktu 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) menit dan menginput link video tersebut pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

serta memastikan link dapat diakses oleh panitia seleksi
c. Bagi yang tidak melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan tidak menginput link video keseharian pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. maka dinyatakan tidak melengkapi berkas seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
8. Bagi pelamar penetapan kebutuhan putra/putri Papua dan Papua Barat  wajib menyertakan: 
a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
b. surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku, yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu. 

Tahapan Seleksi :

A. Seleksi Administrasi
1. Merupakan proses verifikasi data yang diinput dan dokumen yang diunggah pelamar berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dengan persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan pada pengumuman ini. Dokumen lamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
2. Bagi pelamar yang menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang tidak melampirkan persyaratan maka dinyatakan tidak melengkapi berkas seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
B. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
C. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
D. Kriteria kelulusan seleksi kompetensi ditentukan berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional;
E. Pelamar dapat memilih lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi sebagaimana tercantum pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung untuk lulusan S1:

1. Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan

S1 Hukum

S1 Hukum Bisnis

S1 Hukum Keperdataan

S1 Hukum Otonomi Daerah

S1 Hukum Pidana Ekonomi

S1 Hukum Syari'ah

S1 Muamalat Jinayat

S1 Hukum dan Kewarganegaraan

S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)

S1 Hukum Kebijakan Publik

S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

S1 Syari'ah

2. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan

S1 Hukum

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum Islam

S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah/ Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: