INFO PENTING, Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

INFO PENTING, Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

--

 

3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.

 

4. Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password.

 

5. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

 

6. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.

 

7. Tunggu konfirmasi selanjutnya atau pengumuman kelulusan setelah pihak penyelenggara selesai melakukan evaluasi.

 

8. Bagi peserta yang lolos seleksi, mereka akan mendapatkan nomor kartu prakerja dan saldo pada dashboard akun. Mereka yang lulus harus memilih pelatihan sesuai minat mereka.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Oleh KPK, Marsdya Henri Alfiandi Sebut Tak Sesuai Prosedur

BACA JUGA:Jabat Komisioner Bawaslu Provinsi, Asmara Wijaya Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Apa Saja Tugasnya

 

Untuk diketahui, insentif senilai Rp 4,2 juta yang diperoleh dengan menyelesaikan pelatihan pertama, isi rating dan ulasan pelatihan. Nominal tersebut juta terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Sudah paham? Buruan daftar sekarang juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: