Jabat Komisioner Bawaslu Provinsi, Asmara Wijaya Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Apa Saja Tugasnya

Jabat Komisioner Bawaslu Provinsi, Asmara Wijaya Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Apa Saja Tugasnya

Asmara Wijaya--

RAKYAT BENTENG.COM - Kedua Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu terpilih masing-masing, Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi telah dilantik dan diambil sumpah janjinya bersama dengan 70 Komisioner Bawaslu Provinsi dari 28 provinsi pada Rabu, 26 Juli 2023 di Jakarta. 

Resmi memperkuat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara yang pernah menjabat Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Bawaslu Benteng diperoleh informasi ditunjuk sebagai Koordinator pada Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Sementara Debisi mengurusi divisi SDM-O. 

Apa sajakah tugas baru Asmara di Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat?

Berdasarkan Perbawaslu No 3 tahun 2022, diantara tugas dan wewenang Divisi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat  yakni penyusunan serta pelaksanaan program, strategi, dan teknis Pencegahan pelanggaran dalam bentuk partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat, dan hubungan antar lembaga. 

Kemudian pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu, sosialisasi di bidang Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, penyusunan kebijakan teknis peningkatan kapasitas masyarakat berkoordinasi dengan divisi yang membidangi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan. 

BACA JUGA:Bikin Bangga, Anak ASN Bengkulu Tengah Satu Ini Wakili Kota Bengkulu Ajang O2SN Tingkat Prov

Lalu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat berkoordinasi dengan divisi yang membidangi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan, pengadministrasian hasil pencegahan pelanggaran dan sengketa pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan, pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan. 

Asmara juga bertugas menjalin, mengelola, dan mengembangkan hubungan masyarakat dan kerjasama antar lembaga, pengelolaan pemberitaan dan publikasi serta media monitoring, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan. 

BACA JUGA:Cara Unik Cegah Kejahatan Terbukti Manjur, Adakan Sayembara Tangkap Maling, Segini Bayarannya

Sementara dalam amanatnya saat melantik para Komisioner Bawaslu dari 28 provinsi, termasuk Provinsi Bengkulu, dilansir dari laman bawaslu.go.id, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para terlantik untuk bekerja sesuai aturan Undang Undang dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang semakin krusial.

Dia mengingatkan tahapan pemilu ke depannya sangat krusial dan membutuhkan kerja keras pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Sedangkan Pemilu 2024 saat ini berada pada masa perbaikan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), lalu persiapan masa pendafataran bakal calon presiden dan wakil presiden.

“Ke depan, akan ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg dan sekarang yang dihadapi masalah sosialisasi setelah PKPU Kampanye dikeluarkan. Teman-teman (terlantik) punya tugas penting ke depan,” kata Bagja.

Lalu dia menekankan perlunya Bawaslu Provinsi berkoordinasi dengan Bawaslu RI, dan juga mitra terkait (KPU, DKPP, dan stakeholder) lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: