Meninggalkan Salat adalah Dosa Besar, Segeralah Bertaubat dengan Cara Ini

Meninggalkan Salat adalah Dosa Besar, Segeralah Bertaubat dengan Cara Ini

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Taubat dilakukan tak lain sebagai syarat utama agar dosa-dosa seorang hamba dapat diampuni oleh Allah SWT.

Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu," (Surat At-Tahrim ayat 8).  

Salah satu bentuk maksiat yang wajib untuk segera ditaubati adalah meninggalkan salah satu disway.id/listtag/2312/salat">salat wajib lima waktu.

Dengan meninggalkan salat wajib dari waktu yang telah ditentukan dengan tanpa adanya uzur berarti ia dianggap melakukan dosa besar sebab meninggalkan salat termasuk dalam kategori dosa besar seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami, 

“Hal-hal yang perlu diingat, diantaranya bahwa segala hal yang telah dijelaskan menyimpulkan sungguh setiap orang yang meninggalkan shalat atau mendahulukan salat dari waktunya atau mengakhirkan salat dari waktunya tanpa adanya uzur termasuk dosa besar,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Az-Zawajir an Iqtirafil Kaba’ir, halaman 355).   

Berdasarkan referensi tersebut dapat dipahami bahwa meninggalkan salat bukan persoalan sepele, sebab termasuk kategori dosa besar yang menyebabkan seseorang mendapatkan predikat fasiq. Oleh sebab itu, orang yang meninggalkan salat secara sengaja hendaknya sesegera mungkin untuk bertaubat atas dosa yang telah ia lakukan. 

BACA JUGA:10 Jenis Orang yang Salatnya Tidak Diterima, Naudzubillah min Dzalik!

BACA JUGA:Wahai Anak Muda yang Dimabuk Cinta, Simak Nasihat Imam Asy-Syafi'i Ini

BACA JUGA:Ingin Dicintai Allah, Malaikat, dan Manusia?

Cara bertaubat bagi orang yang pernah meninggalkan salat adalah dengan cara memenuhi beberapa syarat taubat secara umum, yaitu segera mengqada salat yang pernah ia tinggalkan. Hal ini merupakan implementasi dari syarat taubat yang berupa “Menyudahi melakukan maksiat saat itu juga”, sebab orang yang meninggalkan salat berarti ia terus menerus melakukan maksiat karena tidak melaksanakan perintah berupa mengqadha salat yang ia tinggalkan sesegera mungkin. 

Syarat selanjutnya adalah dengan wujud penyesalan atas dosa yang pernah ia lakukan, dalam hal ini adalah meninggalkan salat secara sengaja. Penyesalan ini diwujudkan dengan memperbanyak membaca istighfar dengan mengharap ampunan Allah SWT semata.

Syarat terakhir yaitu, ia bertekad tidak akan mengulang kembali dosa yang pernah ia lakukan, dalam hal ini adalah meninggalkan salat secara sengaja. Dengan demikian ia tidak terjerumus kembali dalam keteledorannya dengan tidak melaksanakan perintah Allah SWT. 

Dengan melaksanakan ketiga syarat ini dan menjalankannya secara teguh, berarti ia telah melaksanakan taubat atas salat yang pernah dilalaikan. Syarat-syarat di atas tercantum dalam Kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah, “Ketahuilah bahwa sungguh setiap orang yang melakukan maksiat wajib baginya untuk bergegas untuk bertaubat. Bertaubat pada hal yang berkaitan dengan hak Allah disyaratkan tiga hal. 

Pertama, menghentikan maksiat saat itu juga. Kedua, merasa menyesal pernah melakukan maksiat. Ketiga, bertekad untuk tidak mengulang kembali maksiat yang pernah dilakukannya. Sedangkan bertaubat atas dosa yang berkaitan dengan hak orang lain disyaratkan tiga hal di atas dan satu hal lain yang menjadi syarat keempat yaitu mengembalikan kezaliman yang pernah dilakukannya (pada orang lain) kepada pemiliknya atau meminta maaf atas kezaliman yang pernah dilakukannya dan meminta kebebasan tanggungan dari mengembalikan kezaliman yang pernah dilakukan olehnya,”.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: