Dugaan Politik Uang Nodai Pilkades Sidodadi, Cakades: Kami akan

Dugaan Politik Uang Nodai Pilkades Sidodadi, Cakades: Kami akan

Rupni Anwardi, Calon Kepala Desa Sidodadi--

RAKYATBENTENG.COM - Pelaksanaan Pilkades di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa ternoda oleh dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu Cakades. Sebagaimana disampaikan dua orang cakades, Rupni Anwardi dan Paulus Ponidi kepada Rakyat Benteng (RBt) sore, Senin 22 Mei 2023. Keduanya kompak menolak hasil pilkades lantaran ditemukan dugaan kecurangan, dalam hal ini berupa Money Politic (MP). 

"Saya, calon nomor urut 3, Rupni Anwardi belum menerima hasil pilkades ini dikarenakan ada dugaan kecurangan. Kami akan tuntut, perjuangkan ke pihak berwenang. Kami sudah memiliki bukti berupa rekaman video yang akan kami perlihatkan jika dibutuhkan nanti," kata Rupni didampingi warga lain. 

"Saya tinggal di sini dari 2007, dan belum pernah ada money politic. Kenapa sampai terjadi kali ini? Saya akan bongkar semuanya, sekaligus sebagai pelajaran kepada masyarakat, khususnya di Sidodadi bahwa tidak dibenarkan money politic ini," lanjut Rupni. 

BACA JUGA:Hasil Perolehan Suara Pilkades Kabupaten Bengkulu Tengah, Incumbent Berguguran

Senada, Paulus menyayangkan terjadinya dugaan kecurangan pada pilkades. Paulus menegaskan bahwa dirinya sejak awal mencalon telah siap menang dan juga siap menerima kekalahan, asalkan fair atau murni. 

"Karena kami ini murni, bersih memang apa adanya wajar kecewa setelah tahu ada calon lain yang diduga melakukan money politic," ujar Paulus.

Dikonfirmasikan dengan pihak Pemkab Benteng melalui Asisten I Setdakab,. Nurul Iwan Setiawan, M.Si didampingi Kabid PMD Dinas PMD, Neny Zarniawati, SH, MH mempersilakan jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil pilkades untuk melapor.

"Jika laporannya perihal administratif seperti surat suara tidak sesuai, ada saksi yang tidak mau tandatangan, itu akan kita tindaklanjuti. Tetapi kalau non administratif seperti dugaan money politic, silakan warga atau siapapun boleh melaporkan ke panitia kabupaten. Nanti dari kabupaten akan mengarahkannya ke APH karena sudah masuk ke pelanggaran hukum," jelas Neny.(sir3/fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: