Pantang Menyerah, 4 Pejuang dari Desa Anti Politik Uang Ini Berharap Polisi
Ilustrasi__dok--
RAKYAT BENTENG.COM - Meskipun tuntutan sebelumnya kandas di tingkat Pemerintahan, dengan dalih pihak panitia penyelenggara kabupaten tuntutan yang disampaikan lebih ke ranah pidana sehingga yang berwenang adalah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memprosesnya, empat orang Cakades Sidodadi yang kalah pada perolehan suara Pilkades lalu pantang menyerah.
Menggandeng kuasa hukum LBH Bencoelen Riset Center, bak seorang pejuang yang ingin menegakkan kebenaran keempatnya menempuh perjuangan ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polres Benteng.
BACA JUGA:Belum Nyerah, 4 Cakades Ini Bakal Tempuh Jalur Hukum Didampingi
"Kami berempat sepakat akan terus berjuang, kami tidak akan menyerah hingga keadilan dan kebenaran ditegakkan di desa kami tercinta. Desa Sidodadi ini adalah desa anti politik uang, predikat itu diberikan resmi tahun 2020 lalu oleh Bawaslu. Maka kami bersama masyarakat bertekad mempertahankannya, selamanya di Sidodadi ini harus terbebas dari yang namanya politik uang. Laporan telah kami masukkan ke Polres, besar harapan kami kepolisian dapat memproses laporan kami dengan profesional, yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ungkap Rupni Anwardi diamini cakades lain.
BACA JUGA:Hasil Pilkades di Desa Ini Tetap Ditolak 4 Cakades, Alasannya
Podi Sastra, S.H., kuasa hukum keempat cakades mengungkapkan bahwa hasil koordinasi pihaknya terakhir dengan pihak polres, Rabu, 7 Juni 2023 laporan rencananya akan ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim.
"Hari rabu siang kami sudah koordinasikan kembali dengan polres, terkait laporan sudah didisposisikan ke tipikor, namun penyidik tipikor sedang DL. Secepatnya akan diinformasikan ke kita kalau laporannya sudah mulai ditindaklanjuti," ungkap Podi kepada Rakyat Benteng (RBt).(sir3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: