Guru Ini Adukan Komisioner KPU Bengkulu Tengah ke DKPP, Kamis Sidang Perdana

Guru Ini Adukan Komisioner KPU Bengkulu Tengah ke DKPP, Kamis Sidang Perdana

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Permasalahan pada rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) lalu berbuntut panjang. Ternyata salah seorang calon PPS tidak terpilih yang saat itu cukup vokal menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan tes yang diduga janggal, Ramida Sari memasukkan laporan pengaduan resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

DKPP kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menjadwalkan sidang yang akan dipimpin majelis sidang mempertemukan pihak pengadu dalam hal ini Ramida Sari dan teradunya Komisioner KPU Benteng. 

BACA JUGA:Rekrutmen PPS Sempat Panen Protes, Tak Disangka Bawaslu Cuma Rekomendasikan

Mengutip dari isi surat panggilan sidang yang dikeluarkan oleh Sekretariat DKPP RI tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, persidangan perdana akan digelar pada Kamis ini, tanggal 13 April 2023 pukul 13.00 WIB. Sidang sendiri digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom. Agendanya mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, dilanjutkan dengan jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi. 

"Ya benar. Sudah diterima surat panggilan sidangnya. Untuk jadwal rencananya tanggal 13 April lewat zoom. Perihal aduan dugaan kecurangan pelaksanaan seleksi PPS lalu," ungkap Ramida yang berprofesi sebagai guru ini. 

BACA JUGA:Permasalahan Rekrutmen PPS: Simak Curhat Peserta, Hingga Ada Yang Merasa Kena Prank

Dikonfirmasikan, Ketua KPU Benteng, Drs. Brotoseno mengaku siap menghadapi persidangan. 

"Saya juga sudah dapat pemberitahuan itu. Jelasnya kami dari KPU sudah melaksanakan tahapan seleksi sesuai aturan dan sebagaimana mestinya. Kami Insya Allah siap untuk mengikuti sidang nanti," kata Brotoseno.(imo/fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: