Rekrutmen PPS Sempat Panen Protes, Tak Disangka Bawaslu Cuma Rekomendasikan

Rekrutmen PPS Sempat Panen Protes, Tak Disangka Bawaslu Cuma Rekomendasikan

Asmara Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah--

RAKYAT BENTENG.COM - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata sudah mengambil keputusan berdasarkan hasil pleno, atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap Komisioner KPU menindaklanjuti laporan calon PPS beberapa waktu lalu. Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu agar KPU membuka hasil penilaian tes kepada pelapor. Hanya kepada pelapor, bukan untuk konsumsi publik. 

BACA JUGA:Warga Datangi Bawaslu, Sebut-Sebut Nama ASN dan Perangkat Desa, Ini Penjelasannya

Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, M.A.P membenarkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi atas laporan calon PPS yang mempertanyakan dasar kelulusan PPS dan juga hasil tes wawancara pada saat rekrutmen. Pasalnya calon PPS yang meraih nilai tinggi pada tes CAT justru tidak terpilih saat pengumuman akhir. 

“Sesuai hasil pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah atas laporan atas nama Ramida Sari sudah melewati proses klarifikasi. Kemudian, kita sudah mempelajari dan mencermati sehingga membentuk sebuah keputusan yaitu rekomendasi kepada KPU untuk menindaklanjuti apa yang diinginkan Ramida Sari,” jelas Asmara 

Kesimpulan lain pihak Bawaslu bahwa pihak KPU tidak ada melanggar aturan dalam melaksanakan perekrutan.  

BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS, Giliran Tim Pokja KPU Diperiksa

“Silakan Ramida Sari langsung komunikasi ke KPU terkait tentang penilaian yang dikeluarkan oleh KPU karena nilai versi KPU itu sebenarnya tidak boleh dipublis namun sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, Ramida berhak mengetahui nilai tersebut. Rekomendasi dipergunakan agar KPU memberikan untuk melihat nilai akhirnya," tutup Asmara (imo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: