Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 69 Knalpot Brong Dimusnahkan

Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 69 Knalpot Brong Dimusnahkan

Jajaran Polres Bengkulu Tengah memusnahkan knalpot brong hasil razia.--

RAKYATBENTENG.COM – Satuan Lalulintas Polres Bengkulu Tengah memusnahkan 69 unit knalpot brong atau racing pada Selasa, 28 Februari 2023 siang. Knalpot ini diperoleh dari hasil razia yang dilakukan di sejumlah sekolah maupun pengendara yang melintas di kawasan Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemusnahan yang berlokasikan di Mapolres Bengkulu Tengah, dihadiri langsung Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH.

BACA JUGA:Sempat Terpuruk Dilanda Covid, Bangkit Lewat Transformasi Digital, Sirup Kalamansi Kini Diakui Mancanegara

BACA JUGA:Kapolsek Pagar Jati jadi Irup, Pelajar Diminta Pahami Pesan Ini

Dalam kesempatan itu, Dedi mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring razia knalpot mencapai puluhan kendaraan.

‘’Kita menjaring kendaraan di sekolah-sekolah maupun pengendara yang melintas di Bengkulu Tengah. Ada 69 knalpot dan sudah kita musnahkan dengan cara dirusak,’’ kata Dedi.

Sementara, Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH menuturkan, rata-rata knalpot yang digunakan pengendara jenis knalpot galvanis. Penggunaan knalpot ini dapat menimbulkan suara kebisingan yang mengganggu kenyamanan dari pada masyarakat.

‘’Penggunaan knalpot brong ini cukup mengganggu kenyamanan dari masyarakat. Jadi kita imbau untuk pengendara untuk tidak memasang knalpot brong,’’ pungkas Wiyanto.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: