Heboh Calon PKD Diminta Uang, Dalihnya untuk Biaya
Ilustrasi__dok--
RAKYAT BENTENG.COM - Penerimaan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tercoreng. Wartawan memperoleh informasi dari salah seorang calon PKD yang berdomisili di Kecamatan Talang Empat bahwa ia diminta mahar berupa uang jika ingin diterima dan dilantik sebagai PKD. Nilainya sebesar Rp 3 juta. Dalihnya untuk keperluan pelantikan.
Lantaran tidak ada kesepakatan, ia pun urung terpilih dengan status pengganti lantaran terdapat PKD yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Rekrutmen PPS Sempat Panen Protes, Tak Disangka Bawaslu Cuma Rekomendasikan
Diceritakan calon PKD yang minta tak disebutkan identitasnya kepada wartawan, mulanya ia tidak tahu perihal adanya kekosongan kuota PKD di wilayahnya. Baru tahu setelah ia dihubungi via telpon.
"Saya ditelpon, ditawari mau jadi PKD. Lalu saya dijelaskan ada biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pelantikan, karena nantinya pelantikan saya sendiri jadi biayanya saya yang menanggung. Memang tidak ada kata harus, dia menawarkan saja kalau saya mau. Saya bilang mau nanya sama orang tua dulu karena biaya sebesar itu saya tidak ada. Lagipula saya juga sudah ada kerjaan," ujarnya.(imo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: