Warga Datangi Bawaslu, Sebut-Sebut Nama ASN dan Perangkat Desa, Ini Penjelasannya
Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah menerima kedatangan warga yang menyampaikan protes.--
RAKYATBENTENG.COM - Sebanyak enam warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Rabu, 8 Februari 2023 siang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Benteng.
Kedatangan warga guna menyampaikan protes terkait dugaan belum adanya izin yang dikantongi lima orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari pimpinannya masing-masing.
Khususnya bagi anggota panwascam yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS, Giliran Tim Pokja KPU Diperiksa
BACA JUGA:Ada Kemiripan Nama PPS Pengganti dengan Mantan Caleg
Warga yang protes, Apriadi didampingi Trio mengatakan jika berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima anggota panwascam yang hingga saat ini belum mengantongi izin dari pimpinan masing-masing.
"Kami hanya menyampaikan sanggahan kepada Bawaslu Benteng atas informasi yang kami terima. Ada beberapa anggota panwascam yang sampai saat ini belum ada izin dari pimpinan. Secara aturan, itu tidak diperbolehkan. Kami minta hal ini ditindaklanjuti," kata Apriadi.
Sementara, Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, MAP mengatakan jika pihaknya akan menampung segala bentuk tanggapan, sanggahan dari masyarakat.
Adapun terkait hal tersebut, sesuai aturan, jika ASN diperbolehkan untuk mengikuti seleksi panwascam asalkan adanya izin dari pimpinan.
BACA JUGA:Ini Penampakan Uang Saksi Bisu Praktik Dugaan Calo Penerimaan PPS
BACA JUGA:Demi Lulus PPS Warga Taba Penanjung Setor Duit Segini, Hasilnya?
"Memang sudah diumumkan sebelum pendaftaran. Ada syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. Sesuai dengan peraturan yakni ada izin dari atasan bersangkutan. Kalau tidak ada, artinya kami Bawaslu tidak akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Kami tidak mengatakan mereka boleh double job atau tidak. Tapi kami sudah menjalankan sesuai aturan, kalau mereka sudah ada izin atasan artinya mereka diperbolehkan untuk mengikuti seleksi tersebut," pungkas Asmara.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: