Kawanan Kerbau Keliaran di Jalan Raya, Dewan Pertanyakan Ini

Kawanan Kerbau Keliaran di Jalan Raya, Dewan Pertanyakan Ini

Tampak kawanan kerbau yang masih berkeliaran di jalan lintas Bengkulu Tengah.--

METROPOLIS RBt – Adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan hewan ternak untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum sepenuhnya diterapkan dengan baik.

Pasalnya, masih banyak hewan ternak milik warga yang berkeliaran di jalan lintas. Salah satunya di jalan lintas Kecamatan Talang Empat-Kecamatan Semidang Lagan.

BACA JUGA:Hari Valentine Segera Tiba, Pilih Hadiah yang Cocok untuk si Doi

BACA JUGA:Cek Pemain Terbaik Versi FIFA, Adakah Favoritmu?

Diminta tanggapan, anggota DPRD Benteng, Rahaya menyayangkan jika belum adanya ketegasan dari instansi yang menangani hal ini yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng untuk melakukan penindakan tegas.

‘’Dengan masih banyaknya ternak yang berkeliaran di jalan raya, perlu sekali Satpol PP menegakkan perda masalah hewan ternak yang sudah ada. Sehingga pemilik ternak dapat mengikat ternaknya agar tidak berkeliaran. Terutama ke jalan raya. Satpol PP silakan patrolis ke desa-desa,’’ ujar Rahaya.

BACA JUGA:Terjang Pintu Ruang Atasan, Begini Nasib Oknum Pegawai Satpol Ini

BACA JUGA:Wujudkan Program Penghijauan, Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Ajak Kepsek

Sementara, anggota DPRD Benteng lainnya, Sutan Ismail, S.Kom meminta agar perda yang telah disahkan bisa menjadi pedoman dalam penertiban ternak.

Hal ini bisa ditindaklanjuti dengan penyebaran surat edaran ke desa-desa.

‘’Silakan kirimkan surat edaran ke desa-desa untuk memberitahu kepada masyarakat agar ternak jangan dibiarkan berkeliaran tidak pada tempatnya. Kalau masih membandel, bisa terapkan sanksi tegas,’’ pungkas Sutan.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: