Tes Wawancara Rekrutmen PKD Dimulai, Simak Materi Pertanyaannya

Tes Wawancara Rekrutmen PKD Dimulai, Simak Materi Pertanyaannya

Panwaslu Kecamatan Talang Empat sedang melangsungkan tes wawancara seleksi PKD.--

RAKYATBENTENG.COM – Sebanyak 408 peserta calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)  telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi beberapa waktu lalu.

Bahkan terhitung kemarin, mereka yang dinyatakan lolos mulai mengikuti tahapan tes wawancara yang diselenggarakan di sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pawascam) masing-masing.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS Dipertanyakan

BACA JUGA:Selamat, Gubernur Asal Provinsi Ini Terima Gelar Pangeran Wira Mandala

Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, MAP mengatakan, dari rekapan kabupaten, dari total 417 peserta yang mendaftar, 9 orang diantaranya tidak lolos administrasi lantaran tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, terhitung 31 Januari hingga 2 Februari besok.

‘’408 orang ini berhak mengikuti tes wawancara. Tadi (kemarin, red) sudah dimulai tesnya. Jadwal ada di masing-masing panwascam,’’ ujar Asmara.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Pondok Kubang, Mirzan mengatakan, tercatat 38 orang peserta yang berhak mengikuti tes wawancara kali ini.

“Hari ini (kemarin, red) ada 3 desa dengan jumlah 13 peserta yang mengikuti wawancara. Tes wawancara maksimal waktu 30 menit,’’ ujar Mirzan.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Pelatihan Kompetensi Jurusan Otomotif Gratis

BACA JUGA:PIP Segera Diluncurkan, Dikbud Verifikasi Data Pelajar di Kabupaten Ini

Mirzan menuturkan, adapun wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta pengetahuan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

Selain itu, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

‘’Saya sangat berharap agar kedepannya setelah peserta terpilih menjadi PKD dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Membantu kami juga dalam mensukseskan pemilu 2024,’’ ujar Mirzan.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat, Roni Marzuki, S.Kom, M.TPd menuturkan agar tidak memicu kejanggalan, setelah kelulusan PKD nantinya Panwascam Talang Empat membuat perekaman video peserta pada saat proses wawancara berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: