Dugaan Kejanggalan Rekrutmen Diproses Bawaslu, 429 Tetap Dilantik, KPU Provinsi Bilang Begini

Dugaan Kejanggalan Rekrutmen Diproses Bawaslu, 429 Tetap Dilantik, KPU Provinsi Bilang Begini

Ketua KPU Bengkulu Tengah, Drs. Brotoseno melantik anggota PPS terpilih.--

RAKYATBENTENG.COM – Dugaan permasalahan yang mewarnai rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengurungkan pelantikan anggota PPS terpilih.

Pagi Selasa, 24 Januari 2023, berlokasi di Wahana Surya Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, 429 anggota terpilih tetap dilantik di tengah guyuran hujan.

Pelantikan dihadiri langsung Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Sosialisasi, Darlinsyah, seluruh komisioner KPU Bengkulu Tengah, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan staf kesekretariatan.

BACA JUGA:Calon PPS Kabupaten Bengkulu Tengah Tak Terpilih Kompak Lapor ke Sini

BACA JUGA:Demi Lulus PPS Warga Taba Penanjung Setor Duit Segini, Hasilnya?

Dalam kesempatan itu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si turut menanggapi salah satu persoalan yang terjadi dalam perekrutan anggota PPS. Dimana peserta mempertanyakan hasil seleksi dari mulai nilai tes Computer A Test hingga tes wawancara. Peserta yang mengantongi nilai tinggi dalam CAT, malah tidak terpilih dalam hasil akhir usai tes wawancara dilakukan. Begitupun sebaliknya.

 

‘’Tes CAT, nilainya diambil untuk menuju tes wawancara. Kita menggunakan CAT untuk melihat kemampuan secara tertulis. Nah, apakah ada jaminan nilai tinggi, sedang dan rendah terhadap kemampuan. Maka perlu dilanjutkan dengan wawancara. Kalau CAT tidak bisa melihat apakah anggota ini bermasalah atau tidak dan bagaimana sikap serta kemampuannya. Melihat rekam jejak, ya di tes wawancara. Disitulah kewajiban komisioner mewancarai, melihat rekam jejak, kemampuan hingga sikap calon. Maka baru bisa diputuskanlah bahwa yang lulus adalah yang saat ini terpilih. Jadi,

 

tidak ada jaminan nilai tinggi CAT. Karena berbeda kelompoknya (penilaian, red). Nilai CAT hanya syarat untuk masuk ke tes wawancara,’’ jelas Darlinsyah.

 

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Brotoseno mengatakan jika proses seleksi telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Diharapkan kepada anggota PPS yang dilantik agar dapat bekerja secara maksimal. Profesional dan menunjukkan integritas yang tinggi.

BACA JUGA:Permasalahan Rekrutmen PPS: Simak Curhat Peserta, Hingga Ada Yang Merasa Kena Prank

‘’Tugas awal mereka (anggota PPS, red) melakukan komunikasi dengan pemerintah desa, memilih anggota dan menentukan sekretariat. Kami minta agar tunjukkan profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas kepemiluan,’’ pungkas Broto.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: