Pengumuman Kelulusan PPS Kabupaten Bengkulu Tengah Diralat, KPU Beralasan

Pengumuman Kelulusan PPS Kabupaten Bengkulu Tengah Diralat, KPU Beralasan

screenshot_dokkpu--

RAKYATBENTENG.COM - Terjadi kejutan pada pengumuman hasil tes wawancara rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pihak KPU Bengkulu Tengah merilis pengumuman ralat dengan mencantumkan keterangan di halaman awal.

Disitu dijelaskan bahwa berdasarkan rapat pleno yang dilangsungkan kemarin, Jumat 20 Januari 2023 diputuskan untuk mengganti salah seorang calon PPS dari Desa Semidang atas nama Susilawati menjadi yang benarnya Olgi Norman Ilahi.

Secara lengkapnya, poin 1 berbunyi bahwa benar terjadi kekeliruan dalam penulisan nilai pada kolom nama peserta di Kecamatan Semidang Lagan, Desa Semidang dimana pada rekap penilaian atas nama Olgi Norman Ilahi tertulis pada kolom nilai nama Susilawati.

BACA JUGA:Hasil Tes Seleksi Anggota PPS Bengkulu Tengah Diumumkan, Cek Namamu Disini

BACA JUGA:Leher Dicekik dan Tangan Disayat, Pelajar di Kabupaten Ini Dilarikan ke Puskesmas

Pada poin 2 dijelaskan bahwa terhadap kejadian tersebut telah dilakukan koreksi sehingga daftar yang dinyatakan lulus sebagai pengganti PPS pada Desa Semidang yang benar adalah Olgi Norman Ilahi.

Salah seorang Komisioner KPU Benteng, Meiky Helmansyah membenarkan adanya peserta yang tidak hadir pada saat tes wawancara namun dinyatakan lulus, masuk enam besar sebagai pengganti. Untuk itu, pihaknya sudah mengklarifikasi dan langsung melakukan perbaikan.

"Memang betul ada kesalahan dari kita. Kesalahan itu akibat salah penulis, karena kita pada saat merekap hasil tes wawancara ada peserta atas nama Olgi Norman Ilahi warga Desa Semidang, Kecamatan Semidang Lagan salah membubuhkan tandatangan saat registrasi ulang pada tes wawancara. Akibatnya tim yang kurang teliti atas berkas itu memasukkan nama Susilawati yang tidak hadir," terang Meiky. 

Meiky kembali mengungkapkan kesalahan terjadi dari pihak KPU. Dan KPU sendiri telah meralat pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua, Drs. Brotoseno.

BACA JUGA:Ibu Muda Asal Bengkulu Tengah Ini Belum Juga Diketemukan, Suami Lapor Polisi

BACA JUGA:Kepala Dinas di Bengkulu Tengah Ini Terkesan Menghindari Media, Dewan Minta Pj Bup Ambil Tindakan

"Ya kita akui ada salah tulis pada saat perekapan dan sudah kami perbaiki dan sudah dipleno dan diumumkan kembali. Mudah-mudahan masyarakat bisa memaklumi karena dengan jadwal yang diberikan KPU RI untuk waktu wawancara hanya diberikan 3 hari dan dalam tiga hari itu kita harus menyelesaikan wawancara lebih dari seribu orang. Intinya permasalahan itu sudah kita perbaiki dan sudah kita sampaikan ke yang bersangkutan," terangnya.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: