Sepakat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Ditetapkan Hanya Segini

Sepakat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Ditetapkan Hanya Segini

Pemerintah Desa Karang Tinggi telah menetapkan jumlah KPM BLT dana desa.--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mengenai penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023.

Hasilnya, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun anggaran 2023 sebanyak 48 KPM.


Kades Karang Tinggi, Zaipul Aripin mengatakan KPM yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim seperti kemiskinan, penyakit menahun dan disabilitas.

Sementara itu, para penerima KPM akan mendapatkan BLT setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu dalam waktu 12 bulan laman.

BACA JUGA:Kurang Perawatan, Gedung Gagah Ini Tampak Kusam

BACA JUGA:Mau Dapat Rp 450 Ribu Hingga Rp 1 Juta, Pelajar Wajib Baca Penjelasan Ini
‘’Sesuai dengan kriteria KPM pada tahun 2023 yaitu kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial PKH.  Selanjutnya, apapun yang menjadi keputusan musdesus sudah sesuai kesepakatan bersama,’’ kata Zaipul.

BACA JUGA:SIMAK, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Proses Pensiun Dini dari PNS Lancar

BACA JUGA:Berhasil Menangkal Covid Masuk ke Desa Hingga Dipuji Jenderal TNI, Tak Disangka Kadesnya Pernah
Zaipul menjelaskan, sesuai dengan Permendes No. 8 tentang prioritas penggunaan dana desa, khususnya untuk BLT DD tahun 2023 minimal 10 persen dan maksimal 25 persen.

Kedepannya pemerintah desa berharap penggunaan BLT DD dapat digunakan dengan sebaiknya.
‘’Semoga KPM yang terpilih kedepannya bisa memanfaatkan dana BLT dengan baik. Untuk KPM yang sedang sakit semoga lekas sembuh dan semangat berobat serta dengan adanya BLT ini seluruh KPM perekonomiannya semakin meningkat,’’ demikian Zaipul.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: