Sarang Judi Online di Apartemen Digerebek, Polisi Amankan

Sarang Judi Online di Apartemen Digerebek, Polisi Amankan

--

RAKYATBENTENG.COM - Sebuah apartemen yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat digrebek Reserse Kriminal Polsek Cengkareng pada Minggu (15/1/2023).
Sebanyak 24 orang diamankan diduga operator we judi online. 

BACA JUGA:16.990 ASN Bakal Ditugaskan di IKN Tahun 2024, Ini Tempat Tinggal yang Disiapkan Pemerintah

BACA JUGA:Mantan Presiden Inter Milan Mencalon Ketua Umum PSSIKapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan penggrebekan dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat jika ada praktik judi online.
Polisi melakukan penyisiran ke 7 unit apartemen, hasilnya ada sebanyak 24 orang diamankan.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," ujar Kompol Ardhie dikonfirmasi.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Tidak Ikuti langkah Malaysia Menghentikan Ekspor CPO ke Eropa

BACA JUGA:Cek Info Disini, PT Telkom Indonesia (Persero) Buka Lowongan Kerja Tahun 2023
Kompol Ardhie menjelaskan para operator yang berhasil diamankan mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
Untuk menyelidikan lebih lanjut, Kapolsek menuturkan para pelaku dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel ini telah dilansir, https://disway.id/read/678904/markas-judi-online-digerebek-polisi-24-orang-ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: