Kendaraan Pengangkut Ini Dilarang Masuk Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
dok__rbt.com--
RAKYATBENTENG.COM – Tepat pada pukul 00.00 WIB malam tadi, jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung sudah diberlakukan tarif. Besarannya tarif, kendaraan Golongan I Rp Rp.22.000, Golongan II dan III Rp.33.000 dan Golongan IV dan V Rp.44.000.
Namun perlu diingat, tidak semua kendaraan bisa dengan mudah melintasi jalur ini, terdapat beberapa kendaraan bermotor yang disarankan untuk tidak melewati tol.
Branc Manager Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Medya Gustian mengatakan beberapa kendaraan yang disarankan untuk tidak melintasi jalur tol diantaranya kendaraan angkutan yang membawa ternak sapi, kerbau maupun sejenisnya.
Sementara, angkutan barang, batu bara hanya disarankan untuk menutup rapat angkutan yang dibawa.
BACA JUGA:Hari Ini Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Berbayar, Siapkan Kartu e-Toll, Masih Ingat Tarifnya?
BACA JUGA:Tips Kehabisan Saldo e-Toll Saat di Gardu Tol, Jangan Buru-Buru Panik!
‘’Kalau kendaraan yang mengangkut sapi atau sejenisnya, itu lebih kepada dilarang untuk melintasi jalan tol. Khawatir saja, kotoran ternak itu berserakan di jalan tol. Kalau untuk kendaraan angkutan lain, kita minta untuk menutup rapat angkutan yang dibawa. Begitu juga kendaraan roda dua agar tidak melewati tol,’’ ujar Medya pada acara media gathering pagi tadi.
Medya menuturkan, berdasarkan pendataan, jumlah kendaraan yang sudah melintasi jalan tol sejak dibuka pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu hingga 8 Januari 2023 lalu, telah mencapai 42.500 kendaraan yang melintas.
‘’Memang untuk target dari perencanaan bisnis kami, 7.000 kendaraan melintas dalam satu hari. Saat ini baru mencapai rata-rata 2.100 kendaraan. Pengoperasian jalan tol ini selama 24 jam. Dalam pengoperasian, kami melibatkan 89 personel. 98 persennya merupakan warga Bengkulu ini sendiri. Sisanya ada dari Jakarta. Pengamanan, kita minta bantuan dari kepolisian,’’ jelas Medya.
Terpisah, VP Komunikasi Korporat, Intan Zania mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait diberlakukannya tarif tol telah dilakukan secara masif.
BACA JUGA:Gapura Perbatasan Benteng-Kota Bengkulu Dibongkar
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Berlakukan KTP Digital, Untuk Siapa Saja…
Ia juga mengimbau kepada pengendara untuk memastikan membawa kartu uang elektronik yang berisikan saldo agar mempermudah tapping memasuki gerbang tol.
‘’Kami juga mengimbau agar pengendara memperhatikan laju kendaraannya. Kecepatan rata-rata 60 km/jam hingga 80 km/jam,’’ pungkas Intan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: