Bengkulu Tengah Berlakukan KTP Digital, Untuk Siapa Saja…

Bengkulu Tengah Berlakukan KTP Digital, Untuk Siapa Saja…

TUNJUKKAN : Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH menunjukkan aplikasi yang berisikan identitas kependudukan digital.--

RAKYATBENTENG.COM - Berdasarkan instruksi Direktorat Kependudukan dan Catat Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki identitas kependudukan digital atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. 

 

Menindaklanjuti itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu akan mulai memberlakukan KTP digital.

 

Kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si  untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Kemendagri tersebut.

 

‘’Setiap Dinas Dukcapil provinsi, kota dan kabupaten untuk menginstruksikan kepada seluruh ASN segera menerapkan identitas kependudukan digital. Makanya kita langsung melaporkan instruksi itu ke Pj Bupati. Sehingga dalam waktu dekat ini bisa terlaksana,’’ kata Ayatul.

 

BACA JUGA:Oknum Kades Tersandung Hukum, Pemkab Bakal Tunjuk Perangkat Desa Ini untuk Jabat Plh

BACA JUGA:Nama Anda Dicatut Dukung Bakal Calon DPD, Segera Lapor ke Sini

 

Ayatul mengungkapkan, setiap ASN harus memiliki KTP digital. 

 

Sehingga  kedepannnya cukup menggunakan handphone jika mengakses sesuatu hal yang membutuhkan identitas diri. 

 

Aksesnya melalui aplikasi identitas kependudukan digital.

 

‘’Target kita seluruh ASN tahun ini bisa beralih ke KTP digital. Kemudian setelah ASN, baru dilanjutkan mahasiswa dan pelajar. Terakhir masyarakat umum. Tidak hanya KTP saja, namun semuanya nanti terkoneksi baik itu KK atau BPJS sampai ke akses kementerian keuangan,’’ jelas Ayatul.

 

Sementara itu, Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengatakan, pihaknya akan gencarkan untuk peralihan indetitas kependudukan digital terhadap ASN. 

 

BACA JUGA:Eitsss, Kendaraan Angkutan Ini Disarankan Tidak Lintasi Jalan Tol, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lantik PJU Polda dan Kapolres, Termasuk Kapolres Benteng, Ini Daftar Lengkapnya

 

Dimana untuk tahun ini dari kementerian, telah diwajibkan minimal 25 persen ASN se-Indonesia sudah memiliki KTP digital.

 

‘’Untuk memperlancar pelaksanaan nanti, kita sudah meminta kepada Dinas Dukcapil dan asisten 1 agar menyiapkan tempat untuk mengupload data yang diperlukan. Termasuk sinyal yang harus kuat. Agar nanti semua bisa cepat dalam prosesnya. Dengan program ini, kedepannnya kita tidak perlu lagi membawa KTP. cukup membawa HP saja semua identitas sudah bisa diakses lewat aplikasinya,’’ pungkas Heri.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: