3 Partai Tolak Rencana Pengurangan Jumlah Kursi

3 Partai Tolak Rencana Pengurangan Jumlah Kursi

RAKYATBENTENG.COM – Rencana perubahan jumlah kursi DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan penolakan dari tiga Partai Politik (Parpol). 

 

Terutama rencana pengurangan kursi pada dapil tiga, Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga dan Bang Haji berkurang 1 kursi dari 5 kursi menjadi 4 kursi.

 

Kemudian dapil empat, Kecamatan Taba Penanjung, Merigi Sakti dan Merigi Kelindang dari 6 kursi menjadi 5 kursi. 

 

Sementara untuk dapil satu, Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi dan Semidang Lagan bertambah satu kursi dari 6 kursi menjadi 7 kursi. 

 

BACA JUGA:Gedung PAUD Bakal Direhab, Dusun II Dipasang Lampu Jalan

BACA JUGA:Rekrutmen PPK Bengkulu Tengah Jadi Atensi KPU RI

 

Terakhir dapil dua, Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang bertambah satu kursi dari 8 kursi menjadi 9 kursi.

 

Ketua DPD Partai NasDem Benteng yang juga menjabat Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya meminta KPU Benteng untuk mengkaji ulang terkait rancangan pengurangan dan penambahan kursi DPRD jelang Pemilu 2024 ini.

 

‘’Kita NasDem menolak rancangan itu. Berharap jumlah kursi di setiap dapil tetap sama tidak ada perubahan. Sebab, jika KPU dalam rancangan hanya berpedoman atau dasarnya dari jumlah penduduk, untuk saat ini jumlah penduduk yang ada di dapil masing-masing tidak terlalu ada perubahan signifikan,’’ kata Budi yang berasal dari dapil III.

 

Sementara, Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Benteng, Tarmizi S.Sos minta KPU harus mempertimbangkan berbagai aspek terkait perubahan kursi.

 

BACA JUGA:Waspada Aksi Kriminalitas Jelang Nataru, Motor Warga Air Sebakul Raib

BACA JUGA:Pengabdian 20 Tahun Berakhir dengan PHK, Ini Kata Karyawan PT. Batanghari

 

‘’Saat melakukan hearing bersama KPU beberapa waktu lalu, diketahui tidak terlalu signifikan perubahan mata pilih ataupun jumlah penduduk di empat dapil. Kondisi mata pilih di setiap dapil masih memungkinkan tidak dilakukan perubahan. Karena selisih mata pilih tidak sampai ribuan,’’ ujar Tarmizi.

 

Tarmizi menegaskan, Partai Golkar menolak rancangan pengurangan kursi untuk dapil III dan IV. Jika KPU tetap bersikukuh, kemungkinan menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

 

‘’Kalau kita (partai, red) memiliki pemikiran yang lebih akan taat hukum dan termasuk apapun keputusannya KPU pusat nanti. Tetapi, masyarakat bawah harus dipertimbangkan. Kemarin sudah uji publik dan mayoritas menolak rancangan itu. Jangan sampai pihak yang tidak terima melakukan aksi protes. Sebagai pemangkuan kebijakannya, dasarnya masyarakat dan harus mengedapankan kepentingan masyarakat,’’ kata Tarmizi.

 

Terakhir, Wakil Ketua I Partai Hanura Benteng, Sutan Ismail, S.Kom menilai jika rencana pengurangan kursi tidak layak. Malahan menurutnya,  jumlah kursi di DPRD Benteng harus dilakukan penambahan dari angka 25 orang menjadi 30 orang.

 

BACA JUGA:Bawaslu Benteng Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu Siap Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK

 

‘’Rancangan KPU itu belum layak diterapkan. Sebab mata pilih yang ada tidak ada perubahan yang cukup jauh. Malahan pada dapil I dan II yang dirancang akan ditambah, untuk jumlah mata pilihannya belum sampai, jika berkaca pada aturan KPU,’’ ujar Sutan.

 

Sutan yang juga berasal dari dapil IV menegaskan, Partai Hanura menolak rancangan pengurangan kursi.

 

‘’Saat ini partai yang lolos sebanyak 17 parpol dan otomatis pertarungan semakin sengit untuk memperebutkan kursi di dewan. Jika dapil III dan IV dikurangi, maka bisa dipastikan kinerja akan semakin tidak imbang. Perjuangan pembangunan di dapil itu akan semakin lemah. Imbasnya keadilan pembangunan merata tidak akan terjadi. Kita harapkan KPU bisa berpikir jauh dalam pengusulan soal perubahan kursi,’’ demikian Sutan.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: