Diduga Timbun Pertalite, Warga Bengkulu Tengah Dibekuk
Sejumlah jerigen berisikan BBM jenis Pertalite berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Gunung Bungkuk Reskrim Polres Bengkulu Tengah. foto: dok RBt--
RAKYATBENTENG.COM - Tim Opsnal Macan Gunung Bungkuk Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mengamankan Sa (41) warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sa diduga melakukan tindakan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di belakang salah satu rumah warga di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.35 WIB Selasa 6 September 2022.
Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Tak Hanya Anak Kandung, Pelaku Juga Diduga Setubuhi Keponakan
BACA JUGA:Potret Kebersamaan Terakhir 4 ASN Benteng
Dari tangan pelaku, diamankan 10 jerigen dengan isi masing-masing 35 liter Pertalite.
''Benar (Dibekuk, red). Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan penimbunan BBM. Barang bukti 10 jerigen isi pertalite kita amankan,'' ujar Donald.
Donald menjelaskan, untuk memperlancar aksinya, pelaku mengendarai mobil jenis Toyota Kijang dengan tanki yang sudah dimodifikasi.
Polisi yang berada di sekitar lokasi, mencurigai mobil tersebut sudah beberapa kali melakukan pengisian BBM.
BACA JUGA:Oknum Kepala OPD Terlibat Masalah: Disarankan Mundur
BACA JUGA:Kejari Limpahkan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Rencana Detail Tata Ruang
Sontak, polisi mengikuti pelaku dan akhirnya ditangkap ketika hendak memindahkan BBM ke jerigen.
''Berdasarkan keterangan pelaku, pertalite akan dijual kembali kepada pengecer di wilayah Benteng. Sedangkan kegiatan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2021 dengan tujuan untuk mencari keuntungan dan menjadi mata pencaharian,'' demikian Donald.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: