Oknum Kepala OPD Terlibat Masalah: Disarankan Mundur

Oknum Kepala OPD Terlibat Masalah: Disarankan Mundur

Ahmad Tarmizi Gumay, SH, MH. foto: dok RBt--

RAKYATBENTENG.COM - Demi memulihkan nama baik Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) yang belakangan ini tercoreng di mata publik, oknum Kepala OPD yang terlibat masalah disarankan mundur. 

Inisiatif tersebut dinilai lebih terhormat ketimbang bertahan dengan jabatan yang sekarang, sementara wibawanya sebagai pimpinan di OPD diprediksi sudah luntur di mata bawahan, juga di mata pimpinan, dalam hal ini kepala daerah.

Menurut, Pengamat Hukum, Ahmad Tarmizi Gumay, SH, MH menyayangkan adanya oknum kadis yang terlibat permasalahan hukum. 

Ia menyarankan agar oknum bersangkutan untuk mundur terlebih dahulu dari jabatan yang ada saat ini. Fokus menjalani permasalahan hukum yang ada. 

BACA JUGA:Oknum Kadis Sampaikan Permintaan Maaf

BACA JUGA:Ratusan Sopir Demo Perusahaan Tambang: Tuntut Kenaikan Ongkos Angkutan BB

‘’Saran saya, agar oknum kadis mundur saja dulu. Bisa fokus pada masalah yang dihadapi. Nanti kalau memang tidak terbukti, bisa saja dikembalikan lagi ke jabatan yang ada. Jika dipaksakan tetap bertahan dalam situasi dan kondisi OPD yang tak lagi kondusif dan harmonis bakal berdampak serius terhadap program-program kerja OPD tersebut,’’ kata Tarmizi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu kepemimpinan salah seorang Kepala OPD diprotes dan dilaporkan bawahannya ke kepala daerah. 

Klimaksnya pihak Inspektorat turun tangan melakukan audit. Hingga kini belum diperoleh informasi apakah audit sudah selesai atau belum. 

Berlanjut, salah seorang Kepala OPD dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penipuan uang senilai Rp 50 juta. 

BACA JUGA:Oknum Kadis Bakal Lunasi Rp.50 Jt Secepatnya

BACA JUGA:Polisi dan BPBD Gerak Cepat, Lokasi Ambles Dipasang Garis Pembatas

Menariknya yang melaporkan berstatus pejabat juga di salah satu kecamatan.

Ditambahkannya, bupati harus mengambil langkah tegas terhadap oknum kadis yang terlibat permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: