Gaji Tembus Rp10 Juta, BPS Buka Lowong PPPK 347 Formasi, Berikut Kualifikasi Pendidikan dan Penempatan Tugas

Sabtu 23-09-2023,00:11 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

f. Surat keterangan pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan ketentuan sebagai berikut:

 

1. Ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;

 

2. Menyebutkan jangka waktu bekerja;

 

3. Menyebutkan bidang tugas/unit kerja/jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar;

 

4. Menggunakan kertas dengan kop surat instansi pemerintah/perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan.

 

g. Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah dan wajah harus tampak jelas

 

h. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah:

 

1. Dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya

 

2. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

 

i. Khusus untuk pelamar jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum, wajib melampirkan Surat Keterangan Pernah Beracara di Persidangan dari kepala institusi/kantor advokat atau Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

 

3. Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:

 

a. Pas foto dalam format jpg

 

b. Dokumen persyaratan lainnya merupakan hasil scan dokumen asli berwarna dalam format pdf

 

c. Seluruh dokumen dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.

 

4. Pelamar yang mengunggah dokumen tidak lengkap dan/atau tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman ini maka akan dinyatakan gugur.

 

Untuk jenis formasi meliputi:

Kategori :